Selama
di mekkah nabi Muhammad SAW hanya mempunyai fungsi kepala agama, dan
tak mempunyai fungsi kepala pemerintahan, karena kekuasaan politik yang
ada disana belum dapat dijatuhkan pada waktu itu.Di Madinah sebaliknya,
nabi Muhammad SAW, disamping menjadi kepala agama juga menjadi kepala
pemerintahan.
Ketika beliau wafat tahun 632 M daerah kekuasaan Madinah
bukan hanya terbatas pada kota itu saja, tetapi boleh dikatakan meliputi
seluruh semenanjung Arabia.
Jadi tidak mengherankan kalau masyarakat Madinah pada waktu
wafatnya nabi Muhammad SAW sibuk memikirkan pengganti beliau untuk
mengepalai negara yang baru lahir itu, sehingga penguburan nabi Muhammad
SAW merupakan soal kedua bagi mereka.
Sejarah meriwayatkan bahwa Abu Bakar-lah yang disetujui
oleh masyarakat islam di waktu itu menjadai pengganti atau kholifah nabi
dalam mengepalai negara mereka.Kemudian Abu Bakar digantikan oleh ‘Umar
Ibn al-Khattab dan ‘Umar oleh Utsman Ibn ‘Affan.
Salah seorang pemuka
pemberontak-pemberontak Mesir, yang datang ke Madinah dan kemudian
membunuh Utsman adalah Muhhammad Ibn Abi Bakar, anak angkat dari ‘Ali
Ibn Abi Tahlib dan pula ‘Ali tidak mengambil tindakan keras terhadap
pemberontak-pemberontak itu, bahkan Muhammad Ibn Abi Bakar diankat
menjadi gubernur Mesir.
Bagaiamanapun perisrtiwa ini merugikan bagi ‘Ali dan
manguntungkan bagi Mu’awiyah. Yang legal menjadi kholifah sebenarnya
hanyalah ‘Ali, sedangkan Mu’awiyah kedudukannya tak lebih dari Gubernur
daerah yang tak mau tunduk kepada ‘Ali sebagai kholifah.
Persoalan-persoalan yang terjadi dalam
lapanagn politik sebagai digambarkan di atas inilah yang akhirnya
membawa kepada timbulnya persoalan-persoalan teologi.
Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam. Pertama aliran Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah.
Dalam pada itu timbul pula dalam islam dua aliran dalam teologi yang terkenal dengan nama Al-Qadariyah dan Al-Jabariyah . selain itu ada dua aliran teologi yang terkenal yaitu aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah.
Dengan demikian aliran-aliran teologi penting yang timbul dalam islam ialah aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy-’Ariyah dan Maturidiyah. Aliran-aliran
Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi kecuali
dalam sejarah. Yang masih ada sampai sekarang ialah aliran-aliran
Asy-’Ariyah dan Maturidiyah, dan keduanya disebut Ahlussunnah Wal Jama’ah.
KAUM KHAWARIJ
Nama Khawarij berasal dari kata Kharaja yang
berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka, karena mereka keluar
dari barisan ‘Ali. Tetapi ada pula pendapat yang mengatakan bahwa
pemberian nama itu didasarkan atas ayat 100 dari Surat An-Nisa’, yang di
dalamnya disebutkan: ” Keluar dari rumah lari kepada Allah dan
Rasul-Nya”. Dengan demikian kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai
orang yang meninggalkan rumah dari kampung halmannya untuk mengabdikan
diri kepada Allah dan Rasul-Nya. Nama lain yang diberikan kepada mereka
adalah Haruriah, satu desa yang terletak di dekat kota Kufah, di Irak.
Di sini mereka memilih ‘Abdullah Ibn Abi Wahb Al-Rasidi menjadi imam
mereka sebagai ganti dari ‘Ali Ibn Abi Tholib. Dalam pertempuran dengan
kekuatan ‘Ali mereka mengalami kekalahan besar, tetapi akhirnya seorang
Khariji bernama ‘Abd Al-Rahman Ibn Muljam dapat membunuh ‘Ali.
Di sini kaum Khawarij memasuki persoalan Kufr: Siapakah yang disebut kafir dan keluar dari Islam? Siapakah yang disebut Mukmin dan dengan demikian tidak keluar dari, tetap dalam Islam? Persoalan ini bukan persoalan politik melainkan persoalan Teologi.
Menurut Al-Syahrastani, mereka terpecah menjadi
delapan belas subsekte, dan menurut Al-Baghdadi dua puluh subsekte.
Al-Asy’ari menyebut subsekte-subsekte yang jumlahnya lebih besar lagi.
- AL – MUHAKKIMAH
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut
‘Ali, disebut golongan al-Muhakkimah. Bagi mereka, ‘Ali, Mu’awiyah,
kedua pengantara ‘Amr Ibn al-’Ash dan Abu Musa al-Asy’ari dan semua
orang yang menyetujui arbitrase besalah menjadi kafir.
- AL – AZARIQAH
Golongan yang dapat menyusun barisan baru
dan besar lagi kuat sesudah golongan al-Muhakkimah hancur adalah
golongan al-Azriqah. Subsekte ini sikapnya lebih radikal dari
al-Muhakkimah. Mereka tidak lagi memakai term kafir, tetapi term musyrik
atau polytheis, dan dalam islam merupakan dosa terbesar, lebih besar
dari kufur. Menurut paham subsekte yang ekstrim ini hanya merekalah yang
sebenarnya islam. Orang islam yang di luar lingkungan mereka adalah
kaum musyrik.
- AL – NAJDAT
Najdah Ibn ‘Amir al-Hanafi dari Yamamah dengan pengikutnya
pada mulanya ingin menggabungkan diri dengan golongan al-Azariqah,
tetapi dalam golongan ini timbul perpecahan. Najdah berpendapat bahwa
orang berdosa besar menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang
islam yang tak sepaham dengan golongannya. Dosa kecil baginya akan
menjadi dosa besar kalau dikerjakan terus-menerus dan yang
mengerjakannya sendiri menjadi Musyrik.
Dalam kalangan Khawarij, golongan inilah kelihatannya yang pertama membawa paham taqiah, yaitu
merahasiakan dan tidak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri
seseorang. Tetapi tidak semua pengikutnya setuju dengan pendapat dan
ajaran-ajaran di atas, terutama paham bahwa dosa besar tidak membuat
pengikutnya menjadi kafir, dan dosa kecil bisa menjadi dosa besar.
- AL – ‘AJARIDAH
Mereka adalah pengikut dari ‘Abd al-Karim Ibn ‘Ajrad yang
menurut al-Syahrasytani merupakan salah satu teman dari ‘Ati’ah
al-Hanafi. Kaum ‘Ajaridah mempunyai paham puratinisme. Surat Yusuf
membawa cerita cinta dan Al-Qur’an, sebagai kitab suci, kata mereka
tidak mungkin mengandung cerita cinta. Oleh karena itu mereka tidak
mengakui bahwa surat yusuf bukan bagian dari Al-Qur’an. Golongan ini
juga terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil. Diantaranya
al-Maimunah, al-Hamziyah, dan al-Syu’aibiyah.
- AL – SUFRIAH
Pemimpin golongan ini ialah Ziad Ibn al-Asfar. Dalam pemahaman mereka, sama dengan golongan al-Azariqah yang dipandang ekstrim.
- AL – IBADIAH
Golongan ini merupakan golongan yang paling moderat dari
seluruh golongan khawarij. Namanya diambil dari ‘Abdulloh Ibn ‘Ibad,
yang pada tahun 686 M, memisahkan diri dari al-Azariqah. Paham moderat
mereka dapat dilihat dari ajaran-ajaran berikut :
- Orang islam yang tak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukanlah musyrik, tetapi kafir.
- Daerah orang islam yang tak sepaham dengan mereka, kecuali camp pemerintah merupakan Dar Tawhid atau daerah yang meng-Esa-kan Tuhan dan tidak oleh di perangi.
- Orang islam yang berbuat dosa besar adalah Muwahhid yang meng-Esa-kan Tuhan, tetapi bukan Mukmin dan bukan kafir al-Millah yaitu kafir agama.
- Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah kuda dan senjata. Emas dan perak harus dikembalikan kepada orang yang mempunyai.
Adapun golongan-golongan Khawarij ekstrim dan radikal,
sungguhpun mereka sebagai golongan telah hilang dalam sejarah.
Ajaran-ajaran ekstrim mereka masih mempunyai pengaruh, walaupun tidak
banyak, dalam masyarakat Islam sekarang.
والله أعلم بالصواب
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. 2002, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah anlisa Perbandingan, Jakarta: Universitas Indonesia (UI Press)