Istri yang shalih adalah perhiasan terindah bagi suaminya. Peran istri
dalam kehidupan suami sangatlah besar. Istri yang shalih dapat membina
rumah tangga sakinah dan penuh berkah. Istri seperti inilah yang
menjadi dambaan setiap lelaki muslim.
Seperti apa istri yang shalih? Apa saja ciri-cirinya? Bagaimana
mengetahuinya?
Artikel-artikel terurai menjawab semua pertanyaan tersebut berdasarkan
Al-Qur’an dan Hadits-Hadits Rasulullah SAW yang shahih. Insya Allah
dengan memahaminya lelaki muslim dapat memilih istri yang shalih. Bagi wanita
muslim, bisa menjadikan artikel artikel terurai sebagai pedoman untuk
menjadi istri shalihah.***
—————–
01. Taat Beragama
—————–
Rasulullah SAW bersabda :
“Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya,
karenaketurunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan
tetapi,pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat.” (H.R.
Bukhari danMuslim)
Penjelasan:
Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang
menjadibahan pertimbangan seorang lelaki dalam memilih seorang
perempuan sebagaiistrinya. Kriteria-kriteria tersebut adalah
kecantikan, keturunan,kekayaan, dan agamanya. Orang yang mengutamakan
kriteria agama, dijaminoleh Allah SWT akan memperoleh kebahagiaan
dalam berkeluarga.
Agama atau diin ialah keyakinan yang disertai peribadatam sesuai
denganketentuan syari’at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang
dilakukanseseorang menyimpang dari ketentuan syari’at Islam, orang
yang melakukannyatelah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang
beragama, kita harusberpedoman pada ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah
Rasulullah SAW.
Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama
kalihendaklah kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang
disabdakanoleh Rasulullah SAW dalam Hadits di atas.
Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia
dapatmenjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam
dengan benar.
Orang yang beriman kepada Allah hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak
akan mempercayai ramalan ahli nujum dan peramal misalnya, sebab orang
yangmempercayai ramalannya berarti tidak sepenuhnya beriman kepada
Allah SWT. Perbuatan seperti itu disebut SYIRIK karena berlawanan dengan
keyakinan bahwa hanya Allah SWT yang tahu segala yang ghaib. Orang yang
berbuatsyirik telah sesat.
Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia
menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan
benar. Ibdah pokokdalam Islam dan tidak dapat ditinggalkan adalah
shalat. Siapa pun yangtelah memeluk Islam harus melaksanakannya.
Rasulullah SAW telah menyatakanbahwa shalat adalah hal yang pokok
dalam Islam. Hal ini disebutkan dalam Hadits berikut:
Dari Abu Hurairah Ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda: “Perbuatan
manusiayang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak adalah
shalatnya. Bilashalatnya baik, dia akan beruntung dan selamat. Akan
tetapi, bila shalatnyatidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika ada
yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhan yang
Maha Gagah dan Maha Mulia akan berfirman: ‘(Wahai Malaikat),
perhatikanlah apa hamba-Ku ini melakukan shalat sunnah sehingga dapat
menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan shalat wajib, kemudian
semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini.’”(H.R. Tirmidzi,
Hadits hasan)
Maksud Hadits ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila ia
menunaikankewajiban shalat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim
tetapiterkadang menjalankan shalat, terkadang tidak, berarti tidak
taat beragama.Bila ia melakukan shalat tetapi tidak mengikuti tuntunan
Rasulullah SAW,shalatnya tidak benar. Orang semacam ini termasuk orang
yang tidak taatberagama.
Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya,
haruslah lebih dulu mengerti ajaran Islam tentang keyakinan dan
peribadatan secarabenar sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an dan
Sunnah Rasulullah SAW. Biladia sendiri tidak tahu hal-hal yang menjadi
ketetapan dan hal-hal yangbukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia
tidak akan bisa memilih calonistri yang taat beragama dengan benar
menurut ketentuan syari’at Islam.
Kita tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang
perempuan. Perempuan berjilbab, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari
ia ternyatabercampur dengan laki-laki bukan mahram tanpa mengindahkan
batas normapergaulan yang digariskan oleh Islam. Kita bisa
menyimpulkan bahwa wanita semacam ini jelas tidak taat beragama.
Kita tidak semestinya menilai perempuan berdasarkan atas ukuran dan
normayang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di
tengahmasyarakat sering bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena
itu, kitaharus benar-benar menggunakan kriteria yang digariskan oleh
Al-Qur’an danSunnah Rasulullah SAW sejak awal memilih calon istri.
Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita
akandapat berjalan dengan serasi, harmonis, dan dan penuh kemesraan,
karenamasing-masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena
Allah. Segalabentuk kesulitan dan goncangan dalam mengayuh bahtera
rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih,
karena kedua belahpihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dan
kekuasaan-Nya. Sikap semacam ini akan sangat membantu suamu istri dalam
membina rumah tangga sesuai dengan keridlaan Allah SWT.
Sebaliknya, istri tidak taat beragama, yaitu istri yang mengabaikan
ajaran agama, akan menyebabkan suami sulit membimbingnya dan sulit
menciptakansuasana rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri
sudah berlainan langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau
baik dan buruk, halini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan
dalam berumah tangga.Rumah tangga semacam ini sulit menjadi harmonis,
tentram dan tenang.
Selain memberi dampak buruk bagi suami, istri yang tidak taat beragama
akan memberi dampak buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan
mendorong anaknya untuk taat shalat dan rajin mengaji, tidak
membiasakan salam ketikakeluar masuk rumah, tidak tahu membedakan
najis dan suci, dan lain-lain.Anak-anak yang tidak mengenal aturan
agama semacam ini kelak setelah besar mungkin sekali mudah terpengaruh
oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi orang yang rusak akhlaqnya
dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besarsekali bahaya istri yang
tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi anak-anak kita.
Agar kita dapat membentuk rumah tangga yang diridlai oleh Allah
dan memperoleh kebahagiaan sepanjang hayat sebelum mengambil seorang
perempuan menjadi istri kita perlu mengetahui ketaatannya dalam
beragama. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain:
1. Mengamati caranya berpakaian, berhias dan bergaul apakah sesuai
dengan ketentuan Islam atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia
memakai pakaian muslimah atau tidak, bersolek atau tidak, berkhalwat (berduaan)
dengan laki-laki bukan mahram atau tidak.
2. Menanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya,
seperti kerabat dekat, tetangga dekat, atau teman-teman dekat tentang
ketaatannya menjalankan shalat 5 waktu, ketaatannya menjalankan puasa
Ramadhan, sikapnya kepada tetangga atau para kerabatnya, sikapnya
kepada orang yang lebih tua, dan lain-lain.
3. Datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan
penelitian dan pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini,
perempuan yang diinginkan harus disertai dengan anggota laki-laki
keluarganya (mahramnya), sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan). Pada saat
inilah kita bisa meneliti berbagai hal yang ingin diketahui dari
perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang jelas.
Cara-cara semacam inilah yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin
dalam menyediliki calon istrinya. Kita tak boleh melakukan cara-cara di
luar Islam, seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan. Cara
semacam ini sama sekali tidak dibenarkan.
Ringkasnya, Laki-laki yang ingin membangun rumah tangga bahagia dan
penuh kesejateraan di dunia dan di akhirat hendaklah memilih perempuan
yang taat beragama untuk dijadikan istri. Insya Allah hidupnya akan
bahagia.***
—————————–
02. Dari Lingkungan yang Baik
—————————–
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: “Jauhilah olehmu khadraauddiman!”
Rasulullahditanya: “Wahai Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?”
Sabdanya: “Wanita cantik di lingkungan yang buruk.”(H.R. Daraquthni,
Hadits lemah)
Penjelasan:
Hadits tersbut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi
yangdinilai sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits.
Hadits tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan
yangtinggal di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan
semacam itu kemungkinan besar akhlaqnya terpengaruh lingkungannya yang
tidak islami. Hal ini sering dibuktikan oleh pengalaman dalam kehidupan
di tengah masyarakat selama ini. Wanita sering lebih mudah tergoda oleh
hal-hal yang sepintas menyenangkan dan tampak glamor, tanpa memikirkan
akibat buruk yang akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh
lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan yang tidak baik ialah lingkungan yang dipenuhi kebiasaan,
tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syari’at Islam.
Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktek
pelacuran, gemar minum minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat
lainnya merupakan contoh lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan semacam ini jelas merugikan pembinaan akhlaq dan
keagamaan masyarakatnya, baik perempuan maupun laki-laki. Lingkungan
yang dipenuhi dengan praktek pelacuran tentu amat membahayakan
pembinaan akhlaq waarga perempuannya. Biasanya warga laki-lakinya
banyak yang lebih dulu terjerumus dalam maksiat sehinga kaum perempuan terdorong
untuk lebih berani terjun dalam kesesatanseperti itu. Hal ini
disebabkan kaum laki-lakinya tidak bisa diandalkan sebagai pelindung
kaum wanitanya.
Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan
bahwa setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis
berakhlaq tidak baik. Beberapa contoh kita temukan dalam sejarah bahwa
ada wanita yang tetap tegak dalam keyakinan tauhid walaupun berada di
tengah-tengahlingkungan penuh dengan dosa dan kemusyrikan, Di
antaranya adalah ‘Aisyah, istri Fir’aun dan Masyithah, pelayan
perempuan di istana Fir’aun. Kedua perempuan ini ternyata teguh dalam
mengikuti ajaran Musa AS. Akan tetapi, perempuan-perempuan seperti
mereka sulit kita dapatkan. Suami yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai
resiko amat besar karena akhlaq dan kebiasaan buruk yang telah mendarah
daging dalam diri sulit diubah dalam waktu relatif singkat.
Seorang perempuan yang biasa mengangap pergaulan bebas dan
pelacuran sebagai hal yang lumrah dalam masyarakat, akan sulit menaati
ketentuan agama yang melarang laki-laki dan perempuan bukan mahram
bergaul bebas.
Bila kelak dia menjadi istri dari suami yang lingkungan keluarganya
taat beragama, akan terasa sulit dan berat baginya untuk mematuhi
akhlaq agama. Ketika suaminya tidak di rumah, ia akan merasa tidak
berdosa menerima teman lelakinya yang bebas berkunjung ke rumah. Bila
suami menegur, ia akan menjawab dengan enteng bahwa hal itu telah
lumrah. Ia sama sekali tidak mau mengindahkan syari’at Islam, bahkan
menganggapnya sebagai belenggu yang menekan dirinya.
Istri yang bersikap semacam ini jelas akan menimbulkan konflik
dengan suaminya sehingga terjadi pertengakaran. Hal itu disebabkan
istri enggan mematuhi syari’at Islam yang dipandangnya bertentangan
dengan tradisi lingkungan yang tidak islami.
Tak ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya
dipenuhi pertengkaran dan perselisihan setiap hari. Pertengaran dan
perselisihan dalam rumah tangga mengakibatkan tekanan dan depresi bagi
suami istri. Untuk mencegah hal ini, Islam memberikan tuntunan kepada kita agar
dalam memilih calon istri hendaklah memperhatikan lingkungan tempat
tinggalnya.
Jadi, walaupun Hadits tersebut lemah, isi dan maksud Hadits di atas
dapat dipergunakan sebagai pedoman umum sehingga kita lebih dapat
berhati-hati dalam menilai akhlaq seorang perempuan. Kita dapat
menjadikannya sebagaiperingatan agar kita lebih mengutamakan calon
istri yang tinggal dilingkungan yang baik.
Untuk mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, kita
dapat mengamati hal-hal yang berhubungan dengan:
1. Tempat tinggalnya, yaitu apakah yang bersangkutan tinggal di
lingkungan yang islami atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan
sebagai tempat berjudi atau bermabuk-mabukan atau menyabung ayam dan
maksiat lainnya, kecil kemungkinan orang yang tinggal di tempat
semacam ini taat beragama. Sebaliknya, apabila ia tinggal di lingkungan
yang rajin mengadakan pengajian, masjidnya ramai dengan shalat
jama’ah, warga yang perempuan berpakaian muslimah, tidak terjadi
pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bersangkutan taat
beragama.
2. Keluarganya, yaitu apakah keluargannya orang-orang yang taat
menjalankan syari’at Islam atau tidak. Jika ia berasal dari keluarga
yang tidak peduli dengan agama, misalnya tidak taat shalat, tidak taat
puasa, tidak peduli akan halal dan haram dalam mencari nafkah, anggota
keluarga yang perempuan tidak berpakaian muslimah di luar rumah, atau
tidak baik hubungannya dengan tetangga atau kerabat dekatnya, kita
harus berhati-hati agar kita selamat dari kemungkinan-kemungkinan
tidak baik saat membina rumah tangga kelak.
3. Lingkungan pendidikannya, yaitu lingkungan di mana dia
memperoleh pendidikan islami atau tidak.
Ringkasnya, kaum laki-laki dalam memilih calon istri
sebaiknyamemperhatikan aspek lingkungannya. Mereka sebaiknya lebih
mengutamakanperempuan yang tinggal di lingkungan yang baik. Semakin
baik lingkungan asalnya, akan semakin besar sumbangannya dalam
mewujudkan pembinaan rumah tangga yang bahagia.***
———–
03. Perawan
———–
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:
Rasulullah SAW bersabda kepada Jabir ketika beliau kembali dari perang
Dzatur Riqa’: “Wahai Jabir, apakah nanti kamu akan kawin?” Saya
menjawab: “Ya, wahai Rasulullah.” Sabdanya: “Dengan janda atau
perawan?” Saya menjawab: “Janda.” Sabdanya: “Mengapa bukan perawan,
supaya kamu dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau
denganmu?” Saya menjawab: “Sesungguhnya bapakku telah wafat saat
perang Uhud, sedangkan beliau meninggalkan tujuh anak perempuan kepada
kami. Oleh karena itu, aku menikah dengan seorang janda perempuan yang
‘mumpuni’, ia dapat mengasuh mereka dan melakukan kewajiban terhadap
mereka.” Sabdanya: ” Engkau benar, insya Allah.” (H.R. Bukhari dan
Muslim)
Penjelasan:
Hadits tersebut memberikan dorongan kepada kaum laki-laki untuk
memilih calon istri yang perawan, yaitu perempuan yang belum pernah
bersetubuh atau belum pernah menikah.
Perempuan-perempuan yang masih perawan belum pernah mengenal kemesraan
dengan laki-laki sehingga hatinya masih polos dan bersih. Ia tidak
memiliki kenangan masa lalu dengan laki-laki lain sehingga ketika ia
bercengkerama dengan laki-laki yang baru menjadi suaminya, hati dan
angan-angannya hanya tertuju kepada suami. Ia hanya merasakan sentuhan
kemesraan dari laki-laki yang menjadi suaminya. Seluruh perhatian,
cinta, serta kasih sayangnya dicurahkan kepada suami tanpa
membandingkan dengan laki-laki lain. Keadaan semacam inilah yang
digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits tersebut dengan sabdanya :
“Engkau bisa bergurau dengannya dan dia pun bisa bergurau mesra
denganmu.” Suasana semacam inilah yang dinyatakan Rasulullah
kemungkinan besar hanya bisa tercipta dengan istri yang masih perawan.
Laki-laki muslim sebaiknya berhati-hati terhadap perempuan yang pernah
berpacaran atau gemar berganti pacar. Perempuan yang pernah berpacaran
pernah mengenal kemesraan dengan laki-laki sehingga hatinya tidak
polos dan tidak bersih lagi. Ia sudah tentu memiliki kenangan masa
lalu dengan pacarnya sehingga ketika ia bercengkerama dengan suami,
hati dan angan-angannya tidak sepenuhnya tertuju kepada suaminya. Ia
akan membandingkan sentuhan kemesraan antara pacarnya dulu dengan
suaminya. Selain itu, keperawanannya juga harus dipertanyakan karena
tidak bisa dipastikan sejauh mana ia berhubungan dengan pacarnya.
Untuk mengetahui keperawanan calon istri seorang laki-laki dapat
melakukan cara-cara berikut ini:
1. Menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan ketika
bermaksud melamar.
2. Menanyakan hal tersebut kepada keluarga atau kerabat atau
tetangga dekatnya yang dinilai jujur, adil dan objektif.
3. Melakukan pemeriksaan medis bilamana ingin memperoleh keyakinan
bahwa yang bersangkutan benar-benar perawan. Akan tetapi, cara semacam
ini harus mendapat persetujuan dari perempuan yang bersangkutan,
karena hal ini bisa dianggap merendahkan martabatnya.
Hadits Rasulullah SAW tersebut merupakan anjuran kepada laki-laki
muslim untuk memilih perempuan yang perawan sebagai istri, bukan
larangan kepada laki-laki muslim untuk memperistri perempuan janda.
Rasulullah mengingatkan bahwa dengan memperistri perempuan perawan
kemungkinan besar akan lebih dapat menciptakan suasana kemesraan yang
lebih mendalam dibandingkan dengan beristrikan perempuan janda.
Oleh karena itu, laki-laki yang menginginkan suasana mesra dan
perhatian sepenuh hati dari istrinya, hendaklah memilih perempuan yang
masih perawan.***
————
04. Penyabar
————
Allah berfirman dalam Q.S. At-Tahriim ayat 11:
“Allah menjadikan istri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang
beriman ketika ia berkata: ‘Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah
rumah di sisi-Mu dalam syura; dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan
perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim’”.
Penjelasan:
Sabar dalam bahasa Arab artinya lapang dada menerima kepahitan,
kesulitan dan rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel. Bila seseorang
menggerutu menghadapi kesulitan, jengkel dan marah menghadapi
rintangan. Dia dikatakan tidak sabar.
Maksud ayat tersebut ialah bahwa seorang istri yang sabar menghadapi
perilaku buruk suaminya sangat membantu mempertahankan keutuhan rumah
tangga. Dalam kasus tersebut, istri Fira’aun sangat sabar menerima
kekejaman Fir’aun terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi
kekejaman suaminya dan hanya pasrah pada Allah.
Istri penyabar seperti istri Fir’aun yang Allah gambarkan pada ayat
tersebut tentu memberikan jasa sangat besar dalam memelihara keutuhan
rumah tangga, kebahagiaan suami dan kegembiraan anak-anaknya. Ia tidak
akan mudah menceritakan kesulitan dan berbagai permasalahan yang akan
menyedihkan dan mecemaskan suaminya. Walaupun sebenarnya istri
menyimpan kepahitan dalam hatinya, semua kesulitan dihadapinya dengan
penuh ketabahan dan sikap pasrah kepada Allah. Hal itu menjadikan
rumah tangganya selalu dipenuhi kegembiraan, keceriaan dan penuh tawa.
Istri yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup
kepada suaminya dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan,
ia juga dapat menjaga kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang
lain. Istri yang sabar tidak akan manceritakan sikap buruk suami
kepada anak-anaknya, karena ia tidak ingin melibatkan anak-anaknya
dalam persoalan yang tengah dihadapinya. Sebaliknya, ia selalu memuji
akhlaq suaminya di hadapan anak dan orang tuanya. Sikap semacam ini
akan menciptakan hubungan mesra dalam rumah tangga karena anak-anak
selalu menaruh hormat kepada bapaknya.
Sebaliknya istri yang pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya
akan menimbulkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangganya. Bahkan
konflik tersebut bisa melebar kepada anak-anak, orang tua dan
mertuanya. Jika hal ini terjadi, pasti anak-anak dalam rumah tangga
semacam ini akan mengalami stress dan kebingungan. Selain itu,
tetangga pun akan merasa enggan berdekatan dengan rumah tangga yang
dipenuhi konflik. Mereka mungkin saja turut merasakan ketegangan
karena boleh jadi anak-anak yang berasal dari keluarga yang penuh
konflik akan menimbulkan gangguan.
Oleh karena itu, setiap laki-laki sangat perlu memperhatikan sifat
calon istrinya, apakah dia bersifat penyabar atau pemarah, tabah
menempuh kesulitan atau manja. Hal ini perlu diketahui sebab
sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam hidup berumah tangga.
Bukankah tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga dengan
suasana penuh pertentangan, perselisihan dan permusuhan yang hanya
akan menciptakan hidup penuh derita dan nestapa.
Untuk mengetahui apakah calon istri penyabar atau tidak, dapat
dilakukan penyelidikan dengan cara-cara antara lain:
1. Menanyakan hal tersebut kepada teman atau tetangga dekatnya
yang jujur dan adil bagaimana sikap yang bersangkutan dalam menghadapi
kesulitan, rintangan dan kepahitan. Misalnya, dengan mengamati
sikapnya apabila ada teman yang berbuat salah kepadanya, apakah dia
cepat memarahi ataukah menerimanya dengan tenang. Apabila ternyata dia
bersikap tenang tanpa menunjukkan sikap jengkel atau marah berarti ia
orang yang sabar.
2. Mengamati dan mengujinya dengan beberapa hal berikut:
2.1. reaksinya ketika disuruh menunggu;
2.2. reaksinya ketika ditegur karena melakukan kesalahan;
2.3. reaksinya ketika dihadapkan pada kesulitan;
2.4. sikapnya ketika menghadapi anak kecil, orang tua, orang
sakit, orang lanjut usia, dan lain-lain.
Setiap suami ingin istrinya mempunyai kesabaran jauh lebih besar
daripada dirinya. Dia ingin menjadikan istrinya sebagai tempat
menumpahkan segala keresahan hati dalam menghadapi problem kehidupan.
Dia ingin agar istri dapat menenangkan suami dengan kesabaran dari
segala keresahannya sehingga suami memperoleh kesegaran dan dorongan
hidup lebih baik. Oleh karena itu, setiap laki-laki harus benar-benar
mengutamakan calon istri yang penyabar. Insya Allah, segala tantangan
dan kesulitan dalam rumah tangga akan teratasi dengan baik sehingga
tercipta keluarga bahagia.***
—————-
05. Memikat Hati
—————-
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa’ ayat 3 :
“Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, …”
Penjelasan:
Ayat tersebut menyebutkan agar laki-laki memilih perempuan yang
memikat atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang
dipergunakan pada ayat di atas yaitu “thaaba”. Kata ini berarti :
1. Baik, seperti dalam kalimat: “Hadzaa syaiun thayyib.” (Ini
adalah urusan yang baik). Kata thayyib berasal dari thaaba.
2. Hatinya baik, seperti pada kalimat: “Hiya imra’atun thaabat
nafsuha”. (Perempuan ini baik hatinya).
3. Ya, sebagai kata jawab, seperti dalam kalimat: “Thayyib, ana
hadhir”. (Ya, saya datang).
Dari ketiga arti di atas kita dapat mengetahui bahwa arti kata thaaba
pada ayat tersebut adalah sifat baik hati, akhlaq dan kepribadian
perempuan yang membuat calon suaminya merasa tertarik dan senang.
Tanpa adanya faktor-faktor ini, rasa tertarik, senang dan terpikat
tidak akan ada.
Istri yang bisa membuat suaminya merasa senang dan tertarik akan
semangat untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang sakinah dan
damai. Tanpa rasa senang dan terpikat sulit akan tercipta kemesraan
dan keintiman dalam hidup berumah tangga. Oleh karena itu, laki-laki
yang hendak memilih seorang perempuan sebagai calon istrinya harus
bertanya kepada dirinya sendiri apakah hatinya benar-benar merasa
senang dan terpikat kepada perempuan tersebut atau tidak. Ia harus
jujur menghayati perasaannya sendiri dalam memperhatikan hal-ihwal
perempuan yang diminati sebelum melamarnya, apalagi menikahinya.
Daya tarik yang utama dan bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat
adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan perempuan yang bersangkutan
kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun daya tarik lainnya adakalanya
menyebabkan kebosanan atau kebencian di belakang hari. Kecntikan,
misalnya, semakin lama akan memudar. Suami tidak menaruh cinta lagi
kepada istrinya karena ia tidak cantik lagi, atau karena suatu musibah
yang merusak kecantikan istri, suami tidak lagi tertatik, bahkan
menjauhinya. Daya tarik lainnya adalah kekayaan. Seorang laki-laki
memperistri seorang perempuan karena tertarik pada kekayaannya.
Setelah menikah sekian tahun, harta kekayaan istri habis, sehingga
suami kehilangan rasa tertarik terhadap istrinya. Oleh karena itu,
yang akan menjamin suami tertarik dan terpesona kepada istrinya secara
langgeng adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan beragama seorang perempuan.
Untuk memastikan apakah seorang laki-laki tertarik kepada calon
istrinya atau tidak, dia hendaklah menguji kejujuran hatinya berulang
kali dengan cara-cara antara lain:
1. Membandingkannya dengan perempuan lain. Jika hatinya ternyata
masih bimbang, berarti dia belum terpikat sepenuh hati kepada
perempuan tersebut.
2. Mengendapkan keinginannya lebih lama kepada perempuan tersebut
sehingga dapat lebih diyakini ketertarikan dan kesenangan hatinya.
Jika setelah beberapa lama ternyata ia masih tetap tertarik dan
menyenanginya, berarti perempuan tersebut mendapatkan nilai yang
tinggi di dalam hatinya.
3. Mengamati daya tarik perempuan tersebut dengan seksama apakah
daya tariknya merupakan sifat-sifat asli atau sekedar polesan. Dengan
mengetahui keadaan sebenarnya, ketertarikan terhadap perempuan yang
bersangkutan akan langgeng karena benar-benar timbul dari dalam
hatinya. Sebaliknya, jika daya tarik perempuan itu hanya bersifat
polesan, dia lebih baik mengundurkan diri, karena daya tarik yang
sifatnya polesan tidak bertahan lama.
Setiap laki-laki perlu memperhatikan aspek ini sebagai tolok ukur
dalam menilai perempuan yang menjadi calon istrinya agar terhindar
dari keadaan yang tidak diinginkan kemudian saat berumah tangga.
Sering terjadi seorang laki-laki sangat kecewa dan menyesal karena
istri yang dahulu dinilai memiliki sifat-sifat terpuji, terbukti
memiliki sifat-sifat sebaliknya. Sifat yang dulu ditampilkan di
hadapan calon suaminya ternyata hanya polesan. Akibatnya, wanita yang
dipilih menjadi istrinya benar-benar dirasakan sebagai orang lain,
bukan wanita yang didambakanya sebelumnya. Kejadian semacam ini hanya
meninggalkan rasa perih, kecewa, dan marah yang terpendam.
Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh perempuan yang memiliki
daya tarik polesan atau semu:
1. Seorang perempuan yang terlihat cantik karena bersolek. Karena
setelah menjadi istri ia tidak mampu membeli peralatan kecantikan,
terlihatlah keadaan aslinya. Suami melihat bahwa istri yang disangka
benar-benar cantik alami ternyata tidak cantik. Kecantikannya hanya
polesan belaka. Untuk mempertahankan penampilannya suami harus
mengeluarkan biaya banyak sehingga menguras pendapatanya. Hal semacam
ini menimbulkan kejengkelan dan kemarahan sehingga ia membenci
istrinya.
2. Seorang perempuan dari status sosial yang terhormat tetapi
sikapnya merendahkan suaminya. Ia memandang suaminya yang harus
menghormati dirinya, bukan dia yang harus menghormati suaminya. Pada
awalnya suami tidak begitu merasa terhina oleh sikap istrinya, tetapi
semakin lama suami merasakan bahwa dirinya tidak dihargai oleh
istrinya sebagai kepala rumah tangga. Suami merasa kecewa dan jengkel
kepada istrinya sehingga mereka semakin renggang. Suasana semacam ini
mengakibatkan rumah tangga tidak lagi dipenuhi kecintaan dan
kemesraan, yang ada hanyalah permusuhan yang tersembunyi.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah
tangga Allah menegaskan dengan firman-Nya pada ayat di atas agar
laki-laki memilih perempuan yang benar-benar disenanginya dan memiliki
daya pikat yang sejati. Ia jangan mudah tertipu penglihatan sepintas
terhadap kecantikan, kekayaan, dan status sosial yang lebih banyak
dibangkitkan oleh selera rendah yang sifatnya sementara. Ia hendaklah
benar-benar menguji hati nuraninya dengan cara-cara yang benar
sehingga yakin bahwa perempuan yang hendak dijadikan istrinya
benar-benar sesuai dengan hati nuraninya. Pengamatan jeli dan seksama
dalam memilih calon istri yang sesuai dengan tuntutan Islam merupakan
hal utama yang harus ia lakukan.***
———-
06. Amanah
———-
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa’ ayat 34:
“…Oleh sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah
lagi memelihara (dirinya dan harta suami) ketika suaminya tidak ada,
karena Allah telah (menyuruh) memeliharanya…”
Disebutkan dalam Hadits berikut:
Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik istri yaitu yang meyenangkanmu
ketika kamu lihat; taat kepadamu ketika kamu suruh; menjaga dirinya
dan hartamu ketika kamu pergi”. (H.R. Thabarani, dari ‘Abdullah bin
Salam)
Penjelasan:
Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa
saja yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan.
Ayat tersebut menjelaskan sifat istri yang baik, yaitu benar-benar
bisa memelihara kehormatan dirinya pada saat suaminya tidak di rumah.
Ia juga menjaga dengan amanah harta benda suaminya selama dia tidak di
rumah.
Hadits di atas menjelaskan bahwa setiap istri dituntut untuk amanah
terhadap suaminya dalam mengelola harta suami yang dipercayakan
kepadanya.
Seorang istri harus memiliki sifat amanah karena ia diberi kepercayaan
oleh suaminya mengenai segala macam urusan diri dan keluarganya,
bahkan seluruh rahasia suaminya. Suami bukan hanya mempercayakan harta
kekayaan kepadanya, melainkan juga mempercayakan kehormatan dan
keamanan anak-anaknya. Hal ini menuntut adanya sifat amanah istri
sehingga ia tidak akan melakukan kecurangan ketika suami tidak ada,
atau menipu suaminya sehingga menjerumuskannya ke dalam malapetaka.
Misalnya, karena kekurangan uang belanja ia menyebarkan hal tersebut
kepada orang lain, atau menyampaikan aib suami kepada orang lain
sekalipun tidak bermaksud jahat. Hal semacam ini sudah merupakan
tindakan khianat istri kepada suami.
Istri yang amanah tentu tidak akan mengabaikan tanggung jawabnya
menjaga dan memelihara segala hal yang dipercayakan kepadanya. Ia
akan memelihara suasana rumah tangga penuh rasa kasih sayang dan
cinta.
Sungguh sangat besar bahaya istri yang tidak amanah bagi keselamatan
dan keamanan suami. Istri yang curang dalam menggunakan harta
kekayaan suami akan memberatkan suami dalam mencari pemenuhan
kebutuhan keluarga. Istri yang tidak dapat menyimpan cacat cela dan
rahasia suami akan merusak kehormatan suaminya. Istri yang tidak dapat
menjaga anak-anak suaminya dengan baik akan menyusahkan suami dalam
membina kehidupan anak-anaknya menjadi orang yang shalih. Istri yang
tidak amanah akan menimbulkan
ketegangan dan perselisihan karena hal yang diamanahkan kepadanya
tidak dijaga dengan baik.
Oleh karena itu, setiap laki-laki yang ingin memperistri seorang
perempuan harus benar-benar memperhatikan ada tidaknya sifat amanah
pada calon istrinya. Jika ternyata ia seorang perempuan yang kurang
baik amanahnya dan kecil harapan untuk diperbaiki, perempuan semacam
ini sebaiknya tidak dijadikan istri.
Untuk mengetahui apaah calon istri amanah atau tidak, dapat dilakukan
upaya-upaya berikut:
1. Menanyakan kepada kerabat atau tetangga atau teman dekatnya
yang jujur dan berakhlaq baik apakah dia orang yang dapat dipercaya
bila diberi kepercayaan mengurus dan menyimpan sesuatu atau tidak.
2. Menyelidiki perilakunya apakah ia dapat dipercaya dalam
melaksanakan kepercayaan orang kepadanya atau tidak. Misalnya dengan
mengamati sikapnya bila dititipi uang apakah ia dapat dipercaya atau
tidak. Bisa juga dengan mengamati apakah ia selalu memenuhi janji
dengan baik atau tidak bila berjanji.
3. Menyelidiki perilaku keluarganya berkenaan dengan sifat amanah
apakah keluarganya dapat dipercaya dalam menjaga harta titipan dan
selalu memenuhi janji atau tidak. Dengan bercermin pada keadaan
keluarganya besar kemungkinan yang bersangkutan juga menjadi perempuan
yang amanah. Sebaliknya, jika keluarganya dikenal sebagai orang yang
tidak dapat dipercaya, kemungkinan anaknya begitu.
Jadi, karena istri yang amanah sangat berperan penting dalam
menciptakan kehidupan keluarga yang baik, laki-laki yang ingin membina
rumah tangga harus selalu mengutamakan istri yang amanah. Dengan istri
yang amanah insya Allah kehidupan keluarga tidak akan banyak beban
sehingga tercipta keluarga yang sakinah.***
————————————
07. Tidak Bersolek Bila Keluar Rumah
————————————
Disebutkan dalam Hadits berikut:
“Wanita-wanita yang gemar minta cerai dan wanita-wanita pesolek (di
luar rumah) adalah wanita-wanita munafik”. (H.R. Abu Nu’aim)
Penjelasan:
Maksud Hadits di atas ialah perempuan yang suka bersolek ketika keluar
rumah adalah perempuan munafik. Orang munafik perkataannya tidak bisa
dipercaya, janjinya tidak bisa dipegang dan kejujurannya tidak dapat
dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, perempuan yang suka bersolek
ketika keluar rumah berarti memiliki sifat-sifat buruk.
Sifat perempuan dalam menampilkan dirinya macam-macam. Ada perempuan
yang suka bersolek, ia dapat memoles dirinya dengan baik sehingga
terlihat cantik dan kekurangannya tertutupi. Tindakannya bertujuan
untuk menawan hati orang lain, terutama lawan jenisnya. Perempuan
semacam ini disebut munafik karena selalu berpura-pura dalam
menampilkan dirinya dan menyembunyikan keadaan sesungguhnya.
Selain itu,ada perempuan yang tampil apa adanya, ia tidak mau
mengenakan macam alat kecantikan. Ia selalu menampakkan dirinya dengan
polos, tetapi memperlihatkan budi pekerti yang baik dan akhlaq yang
terpuji. Ia berpakaian sederhana apa adanya. Perempuan semacam ini
lebih mengutamakan kecantikan dan keindahan batin daripada keindahan
lahirnya.
Di antara dua sifat perempuan tersebut, perempuan yang tampil apa
adanya, polos, dan sederhana itulah yang berakhlaq baik. Perempuan
semacam inilah yang seharusnya menjadi pilihan laki-laki beriman untuk
dijadikan istri. Ia bisa diharapkan untuk bersama-sama membangun rumah
tangga yang penuh kedamaian, keceriaan, kasih sayang dan kebahagiaan.
Istri yang bersolek bila keluar rumah termasuk wanita munafik karena
ia berusaha terlihat cantik di mata orang lain, bukan di hadapan
suaminya. Ia akan membuat hati suami selalu dibayangi kebimbangan.
Suami menjadi selalu khawatir jangan-jangan istrinya tidak dapat
menjaga dirinya dari rayuan laki-laki lain atau bercengkerama dengan
laki-laki lain ketika dia tidak di rumah. Ia juga bimbang bila memberi
uang belanja karena mungkin sekali istrinya menghamburkannya di luar
pengetahuan suami. Ia juga sulit mempercayai apa yang dibicarakan
istrinya. Kebimbangan semacam ini tentu dapat mengganggu ketentraman
dalam rumah tangga, bahkan bisa memicu pertengkaran.
Istri pesolek menimbulkan beban psikologis bagi suami. Kegemarannya
bersolek bila keluar rumah bisa mengundang selera laki-laki lain
terhadap dirinya. Hal ini tentu akan menimbulkan salah paham dengan
suaminya. Suami akan merasa curiga setiap saat sehingga timbul
pertengkaran dalam rumah tangga.
Selain beban psikologis, istri pesolek juga akan menimbulkan banyak
problem bagi suaminya karena kegemarannya bersolek menyebabkan suami
harus mengeluarkan banyak uang. Hal semacam ini tentu akan membebani
suami, bila pendapatan suami hanya cukup untuk makan sehari-hari.
Karena begitu besarnya kendala beristri perempuan pesolek, seorang
lelaki hendaklah lebih dahulu meneliti dan mencermati calon istrinya.
Jika ternyata dia seorang yang benar-benar gemar bersolek, bahkan
biasa bersolek sejak kecil, hendaklah ia mempertimbangkan dengan
seksama apakah ha itu akan menimbulkan malapetaka atau tidak bagi
dirinya kelak. Jika kegemarannya besolek bukan kebiasaan sejak kecil,
melainkan sekedar pengeruh teman dan ada harapan untuk diperbaiki, ia
harus tetap mempertimbangkan pemilihannya, sebab boleh jadi pengaruh
temannya akan menjadi kebiasaan. Ia harus benar-benar bersikap
objektif dalam menilai kemampuannya mengayomi perempuan tersebut.
Langkah terbaik adalah mendasarkan pilihannya sesuai dengan tuntunan
syari’at Islam supaya kelak tidak menyesal.
Untuk mengetahui apakah calon istri pesolek atau bukan, dengan mudah
dapat dilihat dari penampilannya sehari-hari. Bila ia menampilkan diri
secara polos dan sederhana walaupun sebenarnya dia berkecukupan,
wanita semacam ini termasuk bukan pesolek. Akan tetapi, jika ia tampil
dengan polos hanya karena keadaan ekonominya lemah, hal ini perlu
dipertimbangkan dan diselidiki lebih jauh. Kita perlu meneliti lebih
jauh penampilannya pada saat-saat tertentu, misalya pada saat
menghadiri acara pesta perkawinan, wisuda dan lain-lain, apakah tetap
tampil apa adanya atau bersolek di luar kebiasaannya.
Ringkasnya, setiap laki-laki hendaklah memperhatikan masalah ini
dengan seksama agar kelak tidak menyesal dalam membina rumah tangga
dengan perempuan yang didambakannya. Hal ini perlu dilakukan jika ia
menghendaki rumah tangga yang dipenuhi dengan keharmonisan, kemesraan
dan kebahagiaan. Oleh karena itulah, ia hendaklah berhati-hati agar
tidak memilih perempuan yang gemar bersolek bila keluar rumah.***
————————
08. Kufu’ dalam Beragama
————————
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits-Hadits berikut:
“Wahai Bani Bayadhah, kawinkanlah (perempuan-perempuan kamu) dengan
Abu Hind; dan kawinlah kamu dengan (perempuan-perempuan)nya.” (H.R.
Abu Dawud)
“Orang-orang Arab satu dengan lainnya adalah kufu’. Bekas budak satu
dengan lainnya adalah kufu’ pula.” (H.R. Bazar)
“Sesungguhnya Allah memuliakan Kinanah di atas Bani Isma’il dan
memuliakan Quraisy di atas Kinanah dan memuliakan Bani Hasyim di atas
Quraisy dan memuliakan aku di atas Bani Hasyim…Jadi, akulah yang
terbaik di atas yang terbaik.” (H.R. Muslim)
Penjelasan:
Kata kufu’ artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian
adat-istiadat, kufu’ ialah kedudukan setara antara calon suami dengan
calon istri, baik dalam urusan agama, keturunan, nasab, maupun
kedudukan sosial dan ekonomi. Bila calon pasangan dalam hal-hal
tersebut setara, maka mereka disebut kufu’.
Hadits-hadits di atas memberikan penjelasan kufu’ dalam pandangan
syari’at Islam. Hadits pertama menjelaskan bahwa Rasulullah
memerintahkan Bani Bayadhah untuk mengawinkan anak-anak perempuannya
dengan laki-laki dari keturunan Abu Hind. Klen Abu Hind ini dikenal
sebagai pengrajin. Profesi pengrajin di lingkungan Arab dipandang
rendah sehingga keturunan mereka dinilai tidak kufu’ dengan keturunan
Bani Bayadhah.
Hadits kedua menjelaskan bahwa semua suku Arab kufu’ sehingga tidak
alasan bagi suatu suku tertentu merasa lebih tinggi daripada suku lain.
Hadits ketiga menjelaskan bahwa suku yang paling mulia dilingkungan
bangsa Arab adalah Quraisy, sedangkan klen yang paling mulia di
lingkungan suku Quraisy adalah Bani Hasyim dan warga Bani Hasyim yang
paling mulia adalah Nabi Muhammad SAW.
Hadits ketiga ini tidak menunjukkan adanya pembenaran bahwa suku
selain Quraisy tidak kufu’ dengan suku Quraisy, atau klen selain Bani
Hasyim tidak kufu’ dengan klen Bani Hasyim, sehingga antara laki-laki
dan perempuan yang berbeda suku atau klen tidak boleh menikah. Oleh
karena itu, tidak ada pembenaran bagi mereka untuk menolak kawin
dengan suku atau klen mana saja dengan alasan status sosialnya tidak
kufu’.
Bila perkawinan antar klen atau suku yang tidak kufu’ dilarang, tentu
saja tidak akan ada laki-laki yang dipandang kufu’ menjadi suami
putri-putri Rasulullah, sebab Rasulullah SAW adalah orang yang paling
mulia di lingkungan klen Bani Hasyim. Kenyataannya, putri Rasulullah
diperistri oleh laki-laki yang klen atau keluarganya lebih rendah .
Ummu Kultsum contohnya, diperistri oleh ‘Utsman bin ‘Affan yang
klennya lebih rendah daripada Bani Hasyim, dan Fathimah diperisteri
oleh ‘Ali yang keluarganya lebih rendah daripada keluarga Rasulullah
SAW. Hal ini membuktikan bahwa anjuran agar mencari pasangan yang
kufu’ maksudnya bukanlah kufu’ dalam pengertian nasab, kedudukan
sosial ekonomi, suku atau keluarga, melainkan kufu’ dalam beragama.
Mengapa hanya agama yang menjadi tolok ukur kufu’ untuk memilih istri?
Karena agama merupakan bekal utama yang melandasi kemampuan dan
tanggung jawab seorang perempuan untuk menjadi istri yang shalihah.
Kufu’ dalam beragama ini ialah kualitas akhlaq dan ketaatan beragama
calon pasangan benar-benar setara. Apabila suami lebih baik, sedang
istri kurang, keduanya dikatakan kurang kufu’. Sebaliknya, jika istri
lebih baik, ia dikatakan tidak kufu’ sebab suami dituntut memiliki
kualitas lebih baik atau setidak-tidaknya setara.
Islam menganjurkan memilih istri yang kufu’ dalam beragama agar kelak
tercipta suasana sakinah dan mawaddah dalam hidup berumah tangga. Bila
antara suami istri terdapat perbedaan-perbedaan mencolok dalam bidang
akhlaq dan ibadah, apalagi istri jauh lebih rendah daripada suami, hal
ini semacam ini akan menghambat upaya menciptakan rumah tangga yang
dipenuhi kemesraan, kebahagiaan, dan penuh tanggung jawab kepada
Allah. Demikianlah, karena istri yang tidak kufu’ memiliki pandangan
yang berbeda dalam menilai baik buruk suatu masalah sehingga dalam
rumah tangga muncul dua norma yang bisa berbeda. Hal ini sangat
berbahaya bagi pembinaan akhlaq suami istri dan anak-anaknya.
Bukanlah tujuan setiap orang membina rumah tangga adalah untuk
memperoleh kebahagiaan sebesar-besarnya di dunia dan keselamatan di
akhirat kelak? Kalau tujuan semacam ini tidak dapat diwujudkan, yang
akan terjadi adalah perselisihan yang menyebabkan perderitaan.
Untuk mengukur kufu’ atau tidaknya calon istri, perlu diadakan
pengamatan dan penelitian seksama. Ada beberapa cara yangbisa
ditempuh, antara lain :
1. Menanyakan akhlaq dan ibadah perempuan tersebut kepada
teman-teman dekatnya atau tetangga dekatnya yang adil dan jujur dalam
menilai orang.
2. Mengamati akhlaq dan ibadah keluarga perempuan yang
bersangkutan. Bila keluarganya ahli ibadah dan baik akhlaqnya,
kemungkinan besar akhlaq perempuan tersebut seperti keluarganya.
Adapun kufu’ dalam bidang lain, seperti tingkat pendidikan, sosial,
ekonomi dan lain-lain bukan merupkan masalah pokok yang dapat
menghalangi upaya penciptaan rumah tangga yang sakinah dan mawaddah.
Masalah-masalah semacam itu dapat diatasi dengan cara melakukan
peningkatan secara bertahap dari pihak yang bersangkutan.
Istri yang pendidikannya jauh lebih rendah daripada suami, misalnya.
Tetapi memiliki kecerdasan yang cukup untuk menambah ilmunya, baik
secara otodidak maupun melalui kursus-kursus, dapat mengimbangi
kedudukan suami. Begitu pula istri yang berasal dari kalangan ekonomi
rendah tetapi memiliki pendidikan yang cukup, kedudukannya otomatis
akan terangkat sehingga kedudukannya setara dengan suaminya. Begitu
juga dalam hal kedudukan sosial dan lainnya, istri dapat mencapai
kesetaraan selama suami mau menerima dan mengusahakan peningkatan
kualitas dirinya.
Akan tetapi, berbeda sekai bila calon istri akhlaqnya rendah dan
perilakunya dalam beragama rusak. Perbaikan dan peningkatan dalam hal
ini sangat berat sebab untuk mengubah akhlaq yang buruk menjadi baik
bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan, bahkan dapat mempengaruhi
yang baik menjadi rusak. Itulah sebabnya Rasulullah SAW, juga para
ulama mengingatkan agar laki-laki yang hendak menikah benar-benar
memperhatikan masalah kualitas agama calon istrinya.
Jadi, walaupun masalah kufu’ di luar aspek agama tidak menjadi
tuntutan pokok, patut juga kita perhatikan hal tersebut dengan baik
agar kita lebih mudah menciptakan keluarga yang bahagia, penuh
ketenangan dan sejahtera. Kita sebaiknya berusaha untuk mendapatkan
pasangan yang kufu’ dalam seluruh aspek mencakup akhlaq, ibadah,
pendidikan, kedudukan sosial, ekonomi, dan latar belakang kultur.
Semakin banyak persamaan antara calon pasangan, akan semakin mudah
kita membina kesatuan dalam keluarga. Inilah yang harus kita usahakan
agar tujuan kita mewujudkan rumah tangga yang penuh keberkahan,
kebahagiaan dan ketenangan tercapai.***
——————–
09. Tidak Materialis
——————–
Dalam Hadits berikut disebutkan:
Dari Ibnu ‘Abbas ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda: “Ada empat
perkara, siapa mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat,
yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir,
bersabar ketika mendapatkan musibah, dan perempuan yang mau dikawini
bukan bermaksud menjerumuskan (suaminya) ke dalam perbuatan maksiat
dan bukan menginginkan hartanya.” (H.R. Thabarani, Hadits Hasan)
Disebutkan juga dalam Hadits berikut bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya wanita yang membawa berkah
yaitu bilamana ia mudah dilamar, murah maskawinnya, dan subur
peranakannya.” (H.R. Ibnu Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari ‘Aisyah).
Penjelasan:
Materialis adalah sifat lebih mengutamakan materi dan cenderung tidak
mau mengeluarkan hartanya untuk kepentingan orang lain atau
kepentingan kebajikan umum.
Wanita materialis mengukur derajat dan martabat seorang laki-laki
semata-mata dari sisi harta kekayaannya. Ia mau menjadi istri
seseorang asalkan yang bersangkutan mampu memenuhi tuntutan-tuntutan
materinya. Ia selalu medambakan kemewahan dan bertumpuknya harta
kekayaan tanpa mempedulikan halal dan haramnya.
Maksud Hadits pertama ialah perempuan yang baik dijadikan istri antara
lain karena tidak bermaksud mengejar harta dan tidak pula
menjerumuskan suaminya untuk melakukan perbuatan-perbuatan dosa.
Misalnya mendorong suaminya untuk mencari harta sebanyak-banyaknya
walaupun dengan cara haram atau hanya mengeruk harta kekayaan suami
dan meninggalkannya bila suami jatuh miskin.
Hadits kedua menerangkan bahwa salah satu ciri wanita yang tidak
materialis. Perempuan semacam ini kelak akan membawa berkah bagi
keluarganya karena mau menerima keadaan suami sehingga tidak
menyulitkan suaminya dalam memenuhi kebutuhan keluarga kelak. Sikap
semacam inilah yang dapat menciptakan suasana keluarga penuh dengan
rasa riang dan bahagia.
Dalam memilih calon istri kita diperintahkan agar mencari wanita yang
ridha menerima mahar sedikit, walaupun laki-laki dianjurkan untuk
memberikan mahar yang banyak kepada calon istrinya seperti yang
disebutkan dalam Q.S. An-Nisaa’ ayat 4 :
“Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) dengan maskawin
yang menyenangkan …”
Untuk mengetahui apakah calon istri materialis atau tidak, dapat
dilakukan cara-cara antara lain:
1. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau tetangga dekatnya
tentang sikap-sikapnya dalam bidang materi. Misalnya, kita teliti
apakah dia senang berteman dengan orang-orang kaya saja atau juga
dengan orang-orang miskin. Kita amati sikapnya apakah mau meminjamkan
sesuatu kepada orang yang miskin atau hanya mau meminjamkan sesuatu
kepada yang kaya. Kita amati juga apakah dalam menilai keadaan
seseorang ia hanya melihat sisi materinya atau ia lebih memperhatikan
sisi akhlaq dan kepandaiannya.
2. Mengamati pola kehidupan keluarganya apakah mereka hanya
bergaul dengan orang-orang kaya atau dengan semua kalangan.
3. Mengujinya dengan memberikan hadiah yang murah apakah apakah ia
memberi komentar menyepelekan atau tidak.
Dengan cara-cara ini diharapkan laki-laki yang akan mempersunting
seorang perempuan dapat mengetahui dengan jelas apakah sifatnya
materialis atau qana’ah (menerima apa adanya) dan menjauhi kemewahan.
Laki-laki yang bertujuan mewujudkan keluarga islami dalam rumah
tangganya, hendaklah benar-benar memilih calon istri yang tidak
materialis. Hal ini dimaksudkan agar keluarganya dapat hidup
berbahagia, sejahtera, penih ketentraman, kasih sayang sesuai dengan
peraturan Islam.***
————————————
10. Senang Menyambung Ikatan Kerabat
————————————
Dalam Hadits berikut disebutkan:
Dari Maimunah ra, sesungguhnya ia telah memerdekakan salah seorang
budak perempuannya tanpa lebih dahulu minta izin kepada Nabi SAW.
Ketika tiba saat Nabi bergilir kepadanya, ia berkata: “Wahai
Rasulullah, apakah Tuan tahu bahwa saya telah memerdekakan budak
perempuanku?” Sabdanya: “Apakah engkau telah melakukannya?” Jawabnya:
“Ya” Sabdanya: “Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu engkau
hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu karena pahalanya akan
lebih besar bagi dirimu.” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan
Nasa’i)
Penjelasan:
Perempuan yang baik untuk dijadikan istri adalah perempuan yang suka
menjalin ikatan silahturahmi dengan keluarga dan kerabat.
Hadits di atas menceritakan bahwa ketika Maimunah memberitahu
Rasulullah SAW, bahwa dirinya telah memerdekakan budak miliknya,
beliau bersabda: “Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu engkau
hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu.” Ini berarti bahwa
Rasulullah SAW lebih menekankan perlunya mempererat ikatan kekerabatan
daripada sekedar membebaskan budak.
Peranan seorang istri sangat besar dalam mempererat hubungan suaminya
dengan keluarga dan kerabatnya. Bila seorang istri suka menjaga dan
memelihara hubungan dengan kerabat-kerabatnya, baik dari pihaknya
sendiri maupun dari puhak suaminya, jaringan hubungan kekeluargaan
akan menjadi luas, sehingga memudahkan mereka untuk saling menerima
dan memberi bantuan.
Kebanyakan orang, terutama para istri, tidak suka bila dia harus
membantu atau menanggung beban hidup orang lain. Mereka lebih
mengutamakan keseja hteraan keluarganya daripada membantu kerabat atau
keluarga besarnya. Umumnya, perempuan lebih mengutamakan diri dan
anak-anaknya dan cenderung kurang peduli dengan keluarga besarnya.
Mereka khawatir kalau terlalu banyak membantu keluarga besar,
kepentingannya tidak terpenuhi. Hal inilah yang sering merintangi para
istri untuk bersikap lebih dermawan kepada keluarga besarnya, apalagi
kepada keluarga besar suaminya.
Kita tak boleh merasa tidak memerlukan uluran tangan keluarga atau
kerabat kita, karena sikap semacam ini hanya merugikan diri sendiri.
Walaupun keluarga kita berkecukupan, kita harus ingat bahwa kekayaan
tidak bisa dinikmati selamanya. Peristiwa-peristiwa mendadak yangbisa
menghancurkan kekayaan dan kesejahteraan, tidak dapat kita duga
datangnya. Hal semacam ini kemungkinan besar tidak dapat kita atasi
sendiri sehingga memerlukan bantuan orang lain. Oleh karena itu
siapakah yang kita harapkan dapat memberikan bantuan jika bukan dari
keluarga besar kita sendiri.
Sebuah keluarga kaya misalnya, mereka merasa tidak memerlukan bantian
lagi dari keluarga besarnya, lalu bersikap acuh dan merendahkan. Suatu
ketika keluarga ini mengalami malapetaka, misalnya rumahnya terbakar
habis sehingga tidak tersisa harta sedikitpun. Pada saat semacam ini,
siapakah yang diharapkan untuk segera memberikan bantuan kepada
dirinya jika hubungannya dengan keluarga besarnya tidak baik? Dia akan
menderita dan putus asa karena tidak ada orang yang bisa diharapkan
pertolongannya. Ia tidak bisa berharap kepada keluarga besarnya karena
selama ini tidak mau peduli kepada mereka.
Untuk mengetahui seberapa jauh minat dan hasrat calon ustri terhadap
upaya pemeliharaan ikatan silahturahmi dengan keluarga, kita dapat
menempuh cara-cara antara lain:
1. Menanyakan kepada kerabat dekatnya apakah yang bersangkutan
kenal, akrab dan sering berkunjung atau tidak.
2. Menanyakan kepada teman-teman perempuannya atau tetangga
sekitarnya apakah dia berhubungan baik dengan mereka atau tidak.
Karena pentingnya keluarga besar dan kerabat bagi setiap keluarga,
kita wajib memperhatikan calon istri kita seberapa jauh ia
mempedulikan kerabat dan keluarga besarnya. Bila yang bersangkutan
adalah orang yang selalu memelihara dan menyuburkan ikatan
silahturahmi dengan keluarga dan kerabatnya, perempuan semacam ini
baik dijadikan istri dan akan membawa berkah dalam membangun rumah
tangga kelak. Sebaliknya, jika dia tidak peduli dengan ikatan
kekeluargaan, kemungkinan besar perempuan semacam ini tidak akan
memberikan berkah dalam keluarga suaminya. Oleh karena itu, carilah
istri yang suka memelihara ikatan silaturahmi.***
—————————-
11. Pandai Menyimpan Rahasia
—————————-
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut :
“Sungguh wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur,
besar cintanya, teguh memegang rahasia,…” (H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits tersebut menerangkan ciri-ciri perempuan yang baik untuk
dijadikan istri, salah satunya ialah pandai menyimpan rahasia.
Rahasia adalah sesuatu yang tidak patut diketahui oleh orang lain.
Apabila sesuatu yang diketahui oleh orang lain dapat menimbulkan
kemarahan yang bersangkutan atau mengancam kepentingannya atau membuat
malu, hal tersebut itu disebut rahasia.
Rahasia ada bermacam-macam, antara lain rahasia rumah tangga, rahasia
kantor, rahasia bisnis, rahasia partai, rahasia negara, dan
lain-lainnya. Semua rahasia tidak patut dibocorkan kepada orang lain
karena hal semacam itu akan merugikan orang yang bersangkutan.
Kerugian yang diderita oleh orang lain tentu bergantung pada
permasalahannya. Jika permasalahannya sangat peka karena menyangkut
keamanan negara dan masyarakat, bahayanya pun akan sangat besar. Jika
rahasia itu menyangkut pribadi seseorang, hal itu akan sangat merusak
kredibilitasnya.
Seorang laki-laki dalam memilih istri harus memperhatikan sifat-sifat
yang bersangkutan apakah ia termasuk orang yang pandai menyimpan
rahasia atau tidak. Hal ini perlu dilakukan, karena orang-orang yang
tidak bisa menjaga lidahnya, tidak akan memperhatikan kerahasiaan
suatu masalah yang dibicarakan. Apa saja yang diketahuinya dilontarkan
kepada orang lain. Hal ini semacam ini tentu saja akan sangat
merugikan kepentingan suami.
Seorang perempuan yang pandai menyimpan rahasia suami atau keluarganya
akan dapat menjaga kehormatan suami dan keluarganya dengan baik,
apalagi bila rahasia tersebut menyangkut kepentingan umum. Sebaliknya,
istri yang tidak pandai menjaga rahasia suami dan keluarganya, tentu
akan membuat aib bagi suami dan keluarganya, bahka dapat membahayakan
keselamatan jiwa mereka. Seorang istri yang tidak pandai menjaga
kehormatan dan kewibawaan keluarganya di hadapan orang lain atau di
tengah masyarakat adalah orang yang kepribadiannya tidak sehat.
Istri yang tidak pandai menyimpan rahasia suami bisa merugikan nama
baik suaminya. Misalnya, istri seorang pejabat yang mengurus
kepentingan pemeriksaan pajak yang tidak pandai menjaga rahasia tugas
suaminya akan merugikan kredibiltas suami. Ketika suami melakukan
pemeriksaan pajak atau seorang pengusaha dan ditemukan adanya
pelanggaran pengusaha tersebut dalam perpajakan, sehingga yang
bersangkutan akan dapat dikenakan sangsi pidana, istri membocorkan
rahasia tersebut kepada pengusaha yang diperiksa suaminya.
Istri yang tidak pandai menyimpan rahasia suami sangat membahayakan
keselamatan suami dan keluarganya karena bisa saja rahasia penting
suami dan keluarganya diketahui oleh orang lain, padahal tersiarnya
rahasia tersebut dapat membahayakan keselamatan jiwa suami dan
keluarganya. Misalnya, suaminya seorang petugas reserse yang tengah
mengejar seseorang yang dianggap pengacau keamanan negara. Istri
kemudian membocorkan hal ini kepada orang lain sehingga sampailah
beritanya kepada yang bersangkutan. Sikap istri ini boleh jadi
menyebabkan buron yang sedang dicari suaminya melarikan diri atau
berusaha membunuh pengejarannya. Jika terjadi hal semacam ini,
tentulah keamanan dan keselamatan suaminya dalam bahaya.
Pada masa Muhammad Hatta menjadi wakil presiden RI tahun 1951, beliau
dengan Safrudin Prawiranegara sebagai menteri keuangannya mengambil
kebijaksanaan memotong nilai uang sampai 50%. Uang yang nilainya Rp.
5,- ke atas dipotong 50%. Kebijakan ini diputuskan oleh kabinet yang
sidangnya dipimpin oleh wakil presiden Muhammad Hatta.
Beberapa hari kemudian setelah sidang ini, pemerintah mengumumkan
kebijakan tersebut. Pada saat keluar pengumuman tersebut, istri Bung
Hatta berkata kepada beliau, mengapa dia tidak diberi tahu bahwa
pemerintah merencanakan pemotongan uang sehingga nilainya tinggal 50%.
Atas pernyataan istrinya, Bung Hatta tidak menanggapi. Menurut Bung
Hatta, hal ini menyangkut rahasia negara dan menjadi kepentingan umum
harus disimpan begitu rupa, sekalipun terhadap istrinya.
Sikap Bung Hatta semacam ini patut menjadi pelajaran bagi kita betapa
pentinya kehati-hatian seseorang dalam menjaga rahasia walaupun
terhadap istrinya sendiri jika masalahnya menyangkut kepentingan
negara atau masyarakat. Sudah tentu Bung Hatta tidak bermaksud tidak
mempercayai istrinya. Beliau menilai bahwa persoalan yang
dirahasiakannya jauh lebih penting dibandingkan dengan hubungan
seorang suami dengan istrinya.
Untuk mengetahui apakah calon istri pandai menyimpan rahasia atau
tidak, perlulah diadakan penelitian terhadap yang bersangkutan.
Cara-cara yang dapat ditempuh antara lain:
1. Menanyakan hal tersebut kepada teman-teman perempuan dekatnya.
Bila menurut teman-temannya ia ternyata tidak mampu menjaga rahasia
dan sifatnya tidak bisa diperbaiki, sebaiknya ia tidak dipilih menjadi
istri. Misalnya, dengan menanyakan apakah dia bisa memegang rahasia
bila temannya bercerita kepadanya dengan pesan agar tidak disampaikan
kepada siapa pun, atau apakah dia sering menceritakan aib seseorang
kepada teman-temannya.
2. Mengujinya dengan menceritakan sesuatu yang dianggap rahasia,
kemudian diselidiki apakah dia menyebarkan kepada orang lain atau
menyimpannya untuk dirinya sendiri.
Setelah melakukan upaya untuk mengetahui kemampuan calon istri
menyimpan rahasia dan terbukti calon istri seorang yang bisa menjaga
rahasia, ia bisa dipercayai sebagai istri yang baik. Perlu kita
ketahui bahwa orang yang kita percayai sebagai istri bukan hanya
dipercaya sebagai teman untuk memenuhi kebutuhan biologis, melainkan
juga dipercaya sebagai sahabat dalam segala urusan pribadi yang
menyangkut semua aspek kehidupan suami. Bila istri dapat memenuhi
persyaratan semacam ini, suami akan terbantu dalam mengemban
tugas-tugas penting dalam kerjanya, apalagi tugas-tugas yang penuh
rahasia. Insya Allah, ia akan mampu menjaga martabat dan kehormatan
suaminya di hadapan orang lain dan di tengah masyarakat.
Jadi, karena menyimpan rahasia merupakan hal yang tidak mudah
dilakukan oleh kebanyakan orang, laki-laki harus memperhatikan hal
itu. Ia seharusnya memilih calon istri yang pandai menyimpan rahasia.
Insya Allah, segala kekurangan dan aib rumah tangga tidak akan pernah
diketahui orang lain, sekalipun mertua atau kerabat dekatnya.***
———
12. Subur
———
Disebutkan dalam Hadits berikut:
“Kawinlah dengan perempuan pecinta lagi bisa punya anak banyak (subur)
agar aku dapat membanggakan jumlahmu yang banyak di hadapan para nabi
pada hari kiamat nanti.” (H.R. Abu Dawud dan Nasa’i)
Dari Ma’qil bin Yasar, ujarnya : Seorang laki-laki datang kepada
Rasulullah SAW, lalu ujarnya : “Wahai Rasulullah, saya telah
mendapatkan seorang perempuan dari keturunan terhormat, kedudukan
sosialnya tinggi, dan berharta, namun mandul. Bolehkah saya
mengawininya?” Beliau melarangnya. Orang itu datang lagi kedua kalinya
dan berkata kepada beliau seperti semula. Ia datang untuk ketiga
kalinya, kemudian Rasulullah SAW bersabda kepadanya : “Kawinilah oleh
kalian wanita yang rasa cintanya besar dan subur, karena kelak aku
akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain.” (H.R. Abu Dawud,
Nasa’i dan Hakim)
Penjelasan:
Kesuburan seorang perempuan ditentukan dari kemampuannya melahirkan
anak. Seorang perempuan yang tidak dapat melahirkan anak banyak
dikatakan kurang subur. Ukuran banyak menurut bahasa Arab adalah
jumlah lebih dari dua.
Rasulullah SAW mengatakan bahwa perempuan yang subur telah memberikan
darma bakti yang sangat besar kepada agama. Darma bakti yang diberikan
bukan hanya untuk kepentingan duniawi, melainkan juga untuk
kepentingan ukhrawi. Rasulullah menyatakan bahwa beliau di akhirat
kelak akan mengumumkan perasaan bangganya di hadapan para nabi lain
karena beliau mempunyai umat yang terbanyak di antara mereka.
Untuk dapat memperoleh umat yang terbanyak inilah Rasulullah SAW
sangat menganjurkan supaya kaum muslimin mempunyai anak banyak. Agar
maksud ini tercapai, kaum laki-laki muslimin hendaklah mengutamakan
perempuan-perempuan yang subur memiliki kelebihan dunia dan akhirat
dibandingkan dengan perempuan yang tidak subur.
Hadits tersebut dengan tegas memberikan petunjuk kepada para istri
agar memiliki tekad kuat untuk melahirkan anak banyak. Hal ini perlu
diperhatikan karena mereka akan memperoleh penghargaan yang tinggi di
akhirat kelak. Mereka patut merasa bangga karena telah membantu
Rasulullah SAW memperoleh kemuliaan yang tingggi di hadapan para nabi
lainnya.
Istri yang diminta melahirkan anak yang banyak oleh suaminya tidak
seharusnya merasa terbebani selama hal tersebut tidak mengancam
kesehatan dan keselamatan jiwanya. Mereka harus menyadari bahwa
usahanya telah menyumbangkan amal shalih yang sangat berharga bagi
kepentingan Islam. Dengan banyaknya jumlah umat Islam, insya Allah
akan mudah bagi kaum muslimin menyiapkan sumber-sumber daya manusia
yang dibutuhkan dalam menangani berbagai masalah di dunia ini.
Memiliki istri yang subur dan mau melahirkan anak banyak akan
memperoleh keuntungan duniadan akhirat. Keuntungan di dunia ialah
martabat dan kemuliaannya dan istrinya terangkat oleh anak-anaknya
bila mereka menjadi anak shalih. Akan tetapi, ia dan istrinya tidak
akan mendapat kehinaan dan rasa malu bila mereka menjadi orang tidak
baik.
Keuntungan di akhirat yang didapatkan olehnya dan juga istrinya adalah
pahala amal shalih anaknya bila mereka telah meninggal, bahkan kelak
mereka dapat menyelamatkan suami dan istri tersebut dari siksa neraka,
sedangkan dosa anak tidak menambah dosa suami istri yang telah
meninggal.
Adapun kerugian memiliki istri tidak subur ialah adanya kemungkinan
besar untuk tidak mendapatkan anak. Suami istri yang tidak mempunyai
anak tidak akan memperoleh keuntungan seperti yang didapat oleh mereka
yang mempunyai anak.
Untuk mengetahui kesuburan calon istri dapat ditempuh cara-cara antara
lain:
1. Memperhatikan keturunnya apakah nenek dan ibunya termasuk
perempuan yang subur atau tidak.
2. Melakukan tes kesehatan yang dewasa ini dengan mudah dapat
menentukan subur atau tidakanya seorang perempuan.
Dengan cara-cara sah semacam inilah, seorang laki-laki dapat
mengetahui kesuburan calon istrinya. Kita harus mempunyai anak
banyakuntuk memenuhi seruan Rasulullah SAW seperti yang telah
disebutkan dalam Hadits. Hal ini menunjukkan bahwa anak yang kita
miliki memberi nilai duniawi dan ukhrawi yang tinggi. Di dunia
anak-anak yang shalih menjadi kebanggaan orang tua; di akhirat mereka
dapat menyelamatkan orang tuanya dari ancaman siksa neraka. Selain
itu, orang tua yang mempunyai anak yang banyak akan memperoleh
penghargaan dan pahala yang besar karena telah memnuhi harapan
Rasulullah.
Ringkasnya, setiap laki-laki muslim harus memperhatikan subur tidaknya
perempuan yang hendak dijadikan istri. Tujuannya adalah supaya
perkawinannya kelak benar-benar membawa keberuntungan bersama di dunia
dan di akhirat. Dengan memiliki istri yang subur ia bisa melakukan
amal shalih yang membawa kebahagian dunia akhirat.***
——————-
13. Tabah Menderita
——————–
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut :
“Sungguh wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur,
besar cintanya, teguh memegang rahasia, tabah menderita mengurus
keluarganya,..”(H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan bahwa salah satu sifat baik seorang
perempuan ialah tabah menderita menghadapi kesulitan-kesulitan hidup.
Segala bentuk derita yang dihadapinya tidak membuatnya putus asa
sehingga lari ke jalan yang haram. Misalnya, karena kemelaratannya, ia
menjadi pelacur atau mencuri.
Sifat tabah menderita ialah kemampuan batin untuk tidak mengeluh dan
putus asa menghadapi kesulitan-kesulitan hidup.
Setiap orang sangat mungkin menghadapi berbagai kesulitan dalam
kehidupan di dunia ini. Adakalanya seseorang tabah menghadapi
penderitaan, namun adakalanya cepat berputus asa dan menjadi murung
menghadapi kesulitan kecil sekalipun. Mental semcam ini tentu sangat
merugikan yang bersangkutan karena orang yang mudah berputus asa atau
murung mudah kehilangan semangat hidup dan lebih senang menghindari
kesulitan walaupun dengan cara yang merugikan dirinya sendiri. Karena
tidak sanggup menghadapi kesulitan ekonomi atau tidak bisa
menyelesaikan ekonomi atau tidak bisa menyelesaikan pelajaran yang
berat di sekolah misalnya, seseorang memakan obat penenang. Hal
semacam ini tentu merugikan diri sendiri.
Salah satu sifat perempuan yang kurang baik untuk dijadikan istri
ialah tidak tabah menderita. Untuk itulah, Rasulullah SAW memberikan
petunjuk kepada laki-laki mu’min agar tidak mudah tertarik kepada
sembarang perempuan, yang akhirnya hanya akan menimbulkan penyesalan.
Dalam kehidupan berumah tangga boleh dikatakan hampir selalu muncul
kesulitan dan penderitaan. Keluarga yang kekurangan contohnya, tentu
mengalami kesulitan ekonomi saat diterpa krisis moneter. Contoh lain,
anak-anak berprilaku tidak baik tentu akan menimbulkan kejengkelan dan
aib pada orang tua.
Seorang suami yang istrinya tidak tabah menderita akan selalu
dirongrong keluhan-keluhan walaupun hanya hal yang sepele. Suami tentu
akan sangat terganggu dengan sikap istrinya. Sikap istri yang tidak
dewasa menghadapi suatu masalah akan mengganggu ketenangan suami dan
merusak konsentrasinya dalam menghadapi masalah yang lebih besar di
luar rumahnya atau persoalan pekerjaannya. Hal ini dapat membuat
prestasi kerja suami menurun atau suami jenuh tinggal di rumah.
Hal-hal negatif semacam ini tentu dapat merusak keharmonisan rumah
tangga. Bila keluarga semacam ini kelak mempunyai anak, sikap istri
yang tidak dewasa mungkin akan berpengaruh tidak baik pada anak-anak.
Hal-hal semacam ini tentu akan merusak suasana kebahagiaan keluarga
dan pertumbuhan mental anak secara sehat.
Oleh karena itu, agar tercapai keharmonisan dan kebahagiaan dalam
membina keluarga setiap laki-laki yang akan memilih calon istri
hendaknya
menyelidiki sifat ini pada diri yang bersangkutan. Cara yang bisa
dilakukan antara lain:
1. Melihat pola kehidupan yang bersangkutan dalam menghadapi
kesulitan sehari-hari. Misalnya, kita amati bagaimana sikapnya bila
mengalami kekurangan makan apakah mereka mengatasinya dengan berpuasa
atau mengambil hak orang lain.
2. Menanyakan kepada keluarga dekat atau teman dekat atau tetangga
dekatanya apakah yang bersangkutan orang yang gampang putus asa atau
tahan uji. Misalnya, kita amati sikapnya ketika pembantu rumah tangga
mengambil cuti apakah dia mau mengerjakan rumah sendiri atau tidak.
Dengan cara-cara tersebut sifat perempuan yang ingin dijadikan istri
dapat diketahui. Bila dia ternyata mudah putus asa dan tidak ada
harapan untuk diperbaiki, sebaiknya perempuan semacam ini tidak
dijadikan istri. Akan tetapi,bila sifatnya negatif itu ada harapan
untuk diperbaiki, kita boleh menikahinya, lalu berusaha semaksimal
mungkin menghilangkan sifat tersebut sehingga kelak bisa menjadi
perempuan yang tahan menghadapi kesulitan.
Ini perlu dilakukan, sebab adakalanya perempuan yang semula terlihat
mudah sekali murung dan berputus asa menghadapi kesulitan, berubah
sifat ketika sudah bersuami. Sifat negatifnya berubah karena suaminya
sabar membimbing mentalnya sehingga ia menjadi istri yang tabah
menderita. Oleh karena itu, perempuan yang sebelum menjadi istri
terlihat pemurung dan mudah berputus asa, brlum tentu akan tetap
bersifat seperti itu kalau sudah menjadi istri. Jadi, peran suami
untuk mengubah sifat negatif istri sanagat besar. Usahanya mengubah
sifat negatif akan menciprumah tangga bahagia dan penuh ketentraman.
Ringkasnya, seorang laki-laki yang ingin memilih calon istri hendaklah
mengutamakan perempuan yang tabah menderita. Perempuan semacam ini
memiliki modal yang baik untuk menjadi istri. Ia dapat diharapkan
mengantarkan suaminya ke alam kehidupan rumah tangga yang penuh
kebahagian dan ketentraman.***
————————-
14. Bukan Pencemburu Buta
————————-
Disebutkan dalam Hadits berikut:
Dari Abu Hurairah, telah sampai kepadanya bahwa Nabi SAW bersabda:
“Seorang wanita tidak boleh meminta suaminya menceraikan istrinya
(yang lain) supaya berkecukupan tempat makannya (nafkahnya).” (H.R.
Tirmidzi)
Penjelasan:
Sifat cemburu berarti sifat curiga kepada orang lain karena iri hati.
Cemburu juga berarti tidak senang melihat orang lain memperoleh
kebaikan atau keberuntungan. Seorang perempuan dikatakan pencemburu
buta apabila ia selalu mudah mencurigai perempuan lain akan merusak
hubungannya dengan suami atau calon suaminya.
Hadits tersebut menerangkan adanya larangan bagi perempuan mempunyai
sifat mementingkan kesenangannya sendiri dan berusaha dan berusaha
menghilangkan kesenangan orang lain yang menjadi madunya. Sifat ini
termasuk dalam pengertian sifat cemburu buta dan sudah tentu sangat
tercela, baik dalam pandangan Islam maupun masyarakat.
Seorang perempuan yang bersifat cemburu buta dapat menyulitkan langkah
suaminya. Perempuan semacam ini selalu mencurigai setiap perempuan
yang dekat dengan suaminya atau yang berurusan dengan suaminya sebagai
orang yang akan merusak kebahagiaan dan merebut suami dari dirinya.
Sikapnya akan membuat suami mengalami berbagai kesulitan ketika
menghadapi perempuan lain yang berurusan dengan dirinya karena
khawatir akan timbul konflik dengan istrinya. Akibatnya, langkah dan
gerak suami selalu terhalangi sehingga kebebasannya untuk
mengembangakan kemampuan usaha dan aktivitasnya terganggu.
Karena sifat cemburu buta bisa membahayakan keselamatan dan aktivitas
suami, seorang laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai
istri harus lebih dahulu mengamati dengan seksama sifat perempuan
tersebut. Cara yang dapat ditempuh antara lain:
1. Menanyakan perihal sifatnya kepada keluarga dekatnya. Misalnya,
kita amati ketika ibunya mengajak adik atau kakaknya berbelanja apakah
dia cemburu buta atau tidak.
2. Menanyakan perihal sifatnya kepada tetangga dekatnya. Misalnya,
kita amati bagaimana sikapnya ketika ibunya mengajak anak tetangga
berbelanja apakah dia cemburu buta atau tidak.
3. Meminta anggota keluarga kita yang perempuan untuk menyelidiki
dengan seksama sifatnya.
Bila ternyata perempuan yang kita maksudkan untuk dijadikan istri
mempunyai sifat cemburu buta, sebaiknya kita mengurungkan niat kita.
Akan tetapi, bilamana tingkat kecemburuannya masih dapat dierbaiki
sehingga tidak sampai menekan orang lain, kita boleh melanjutkan
keinginan kita untuk memperistrinya dan secara bertahap memperbaikinya
hingga ia menjadi perempuan yang toleran.
Para laki-laki yang ingin megambil seorang perempuan menjadi istri
hendaklah mengutamakan perempuan yag tidak memiliki sifat cemburu
buta. Tujuannya agar kelak tidak megalami percekcokan dan perseteruan
dalam kehidupan berumah tangga dan dapat terwujud rumah tangga yang
sainah dan penuh kasih sayang.***
——————————————
15. Perangai dan Kata-katanya Menyenangkan
——————————————
Disebutkan dalam Hadits berikut:
“Tiga hal keberuntungan yaitu: istri yang shalih; kalau engkau lihat,
menyenangkanmu; dan kalau engkau pergi, engkau merasa percaya bahwa ia
dapat menjaga dirinya dan hartamu; kuda penurut lagi cepatlarinya,
yang dapat membawamu menyusul teman-temanmu; dan rumah besar yang
banyak didatangi tamu. Tiga hal kesialan yaitu: istri yang kalau
engkau lihat, menjengkelkanmu, ucapannya menyakiti kamu, dan kalau
engkau pergi, engkau merasa tidak percaya bahwa ia dapat menjaga
dirinya dan hartamu; kuda yang lemah; jika engkau pukul, bahkan
menyusahkanmu; dan kalau engkau biarkan, malah tidak dapat membawamu
menyusul teman-temanmu; serta rumah yang sempit lagi jarang didatangi
tamu.” (H.R. Ahmad. Hadits yang semakna dengan ini riwayat oleh
Thabarani, Bazzar dan Hakim)
Penjelasan:
Maksud Hadits di atas ialah tiga macam hal yang menjadi penunjang
kebahagiaan hidup di dunia yaitu istri yang shalihah, kendaraan yang
bagus, dan rumah besar yang banyak dikunjungi tamu.
Perangai menyenangkan merupakan sifat yang membuat orang lain simpati
dan gampang bersahabat. Orang yang berperangai menyenangkan terlihat
dari ekspresi wajah dan gerak-geriknya. Wajahnya selalu riang gembira
menghadapi orang lain dan sikapnya ramah dalam menerima orang lain.
Orang yang memiliki sifat dan sikap semacam ini akan membuat senang
setiap orang yang berhadapan dengan dirinya.
Seorang laki-laki yang ingin beristri tentulah mengharapkan perempuan
yang diidolakannya itubenar-benar dapat menjadikan dirinya selalu
berada dalam suasana ceria dab bahagia. Untuk mencapai hal ini,
sebelum seorang laki-laki menjatuhkan pilihan kepada seorang perempuan
untuk dijadikan sebagai istrinya, ia perlu meneliti apakah yang
bersangkutan suka bertutur kata dan berperangai menyenangkan atau
tidak. Hal ini perlu dilakukan sebab dalam kehidupan rumah tangga
orang selalu mendambakan suasana senang bag aikan di dalam syurga
walaupun tengah menghadapi krisis ekonomi atau ketiadaan harta.
Suasana yang penuh ceria di dalam rumah tangga akan memberikan
dorongan kuat kepada anggota keluarga menghadapi berbagai kesulitan
dan krisis. Suasana semacam ini membuat anggota keluarganya bisa
mengatasi berbagai tantangan hidup.
Seorang istri yang selalu bertutur kata dan berperangai menyenangkan
akan dapat menjadi obat mujarab bagi suami dan seluruh anggota
keluarganya dalam membina ketabahan, keberanian dan keuletan menjalani
kehidupan ini. Seorang istri yang menerima kedatangan suami dengan
wajah ceria, tutur kata yang menyegarkan dan pelayanan yang
menggembirakan misalnya, akan membangkitkan kembali semangat suaminya
untuk menghadapi tantangan bisnisnya. Sebaliknya, bilamana istri
menyambut kedatangan suami dengan sikap murung, tutur kata yang
menyakitkan hati dan pelayanan yang buruk, mental suami akan semakin
jatuh dan semangatnya untuk menghadapi kesulitan akan semakin hilang.
Hal semacam ini sudah tentu akan merugikan seluruh anggota, karena
orang yang menjadi tumpuan hidup keluarga sedang mengahadapi kesulitan
berat.
Untuk mengetahui apakah calon istri kita berperangai dan bertutur kata
menyenangkan, kita dapat melakukan penelitian dan penyelidikan dengan
cara antara lain:
1. Mengutus anggota keluarga kita agar menemuinya dengan sikap
kurang bersahabat. Jika ia tetap menghadapinya dengan wajah ceria dan
sikap ramah tamah, perempuan tersebut termasuk orang yang berperangai
baik. Akan tetapi, bilamana dia menghadapinya dengan sikap dan wajah
tidak menyenangkan, berarti ia bukan perempuan yang berperangai baik.
2. Menanyakan kepada tetangga dekatnya atau perempuan yang menjadi
teman dekatnya apakah dia orang yang berperangai dan bertutur kata
baik ataukah sebaliknya. Kita amati sikapnya dalam berbicara dengan
tetangga atau teman-temannya apakah perangai dan tutur katanya baik
atau tidak.
Pengujian dan penelitian seperti di atas agar kelak kita bisa
mendapatkan istri yang kita dambakan dapat membina rumah tangga
yangmenjadi keinginan bersama. Kita sebaiknya mengetahui apakah
perempuan yanghendak dijadikan istri yang berperangai baik dan
berperilaku luhur serta bertutur kata menyenangkan ataukah sebaliknya.
Dengan mendapatkan perempuan yang berperilaku baik dan luhur ini
berarti kita telah mendapatkan modal sangat berharga dalam memasuki
dunia rumah tangga. Insya Allah, istri semacam ini akan membawa
kebahagiaan dunia dan akhirat.
Ringkasnya, para lelaki yang hendak menginjakkan kakinya ke dunia
rumah tangga hendaknya mengutamakan perempuan yang memiliki sifat
terpuji di atas sebagai istrinya. Tujuannya agar kelak ia dapat
menciptakan rumah tangga yang penih bahagia seperti yang menjadi
idaman setiap orang.***
—————–
16. Mudah Dilamar
—————–
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya wanita yang membawa berkah
yaitu bila ia mudah dilamar, murah maskawinnya, subur peranakannya.
“(H.R.Ibnu Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari ‘Aisyah)
Penjelasan:
Hadits tersebut menerangkan ciri-ciri wanita yang membawa berkah,
yaitu mudah dilamar, murah maskawinnya dan subur peranakannya.
Mudah dilamar maksudnya menerima lamaran seorang laki-laki muslim yang
taat ibadah dan baik akhlaqnya tanpa mempersoalkan kekayaan, status
sosial, ketampanan dan pekerjaannya. Perempuan yang mudah dilamar juga
tidak akan menunda waktu perkawinan. Yang terpenting baginya,
laki-laki yang datang kepadanya benar-benar terbukti taat beragama.
Perempuan yang ridla dilamar laki-laki seperti itu akan mendapatkan
limpahan karunia dan rahmat dalam kehidupan rumah tangganya seperti
yang dijanjikan Rasulullah SAW dalam Hadits di atas.
Seorang laki-laki tidak akan terbebani berbagai persyaratan yang
kemungkinan besar akan menghambat pernikahannya jika melamar perempuan
yang mudah menerima lamarannya. Ia bisa segera melangsungkan akad
nikah sehingga dapat menjauhkan dirinya dari godaan untuk melakukan
perbuatan maksiat.
Orang yang terhalang menyalurkan keinginan seksualnya secara sah bisa
terjerumus ke dalam penyelewengan seksual, seperti berzina atau paling
ringan melakukan onani. Hal semacam ini dapat dicegah bila yang
bersangkutan menikah secepatnya. Oleh karena itu, memilih wanita yang
mudah dilamar merupakan berkah bagi laki-laki yang melamarnya, juga
bagi wanita yag dilamarnya. Berkahnya, kedua belah pihak akan
memperoleh penyaluran dorongan seksualitas secara sehat dan halal
sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar agama.
Wanita yang mengajukan berbagai persyaratan bila dilamar tidak akan
membawa berkah dalam perkawinannya. Wanita semacam itu akan banyak
menuntut suaminya agar memenuhi kesenangannya sehingga memberatkan
beban rumah tangga.
Ringkasnya, para pemuda khususnya dan kaun laki-laki umumnya hendaklah
mencari wanita yang mudah dilamar untuk dijadikan istrinya.***
——————
17. Besar Cintanya
——————
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut:
“Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang
subur, besar cintanya,…” (H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits di atas menerangakan bahwa perempuan yang subur dan besar
cintanya kepada laki-laki yang menjadi suaminya adalah wanita yang
baik.
Yang dimaksud dengan wanita yang besar cintanya adalah wanita yang
sepenuh hati mencurahkan segenap kasih sayang, kerinduan dan
kecintaannya kepada suami, Ia tidak mau membandingkan suaminya dengan
laki-laki lain, baik dalam urusan ketampanan, kekayaan, kedudukan,
pekerjaan, pengetahuan dan ketrampilannya. Ia benar-benar hanya
mencintai suaminya dan menerima kelemahan dan kelebihan suaminya.
Merupakan suatu rahmat besar bagi seorang laki-laki bila dia
mendapatkan wanita yang sangat mencintainya tanpa terpengaruh oleh
keadaan orang lain. Ia tidak akan pernah mengecewakan atau membuat
suaminya marah karena ia selalu membanggakan suami dan mencurahkan
seluruh kasih sayangnya kepada suami walaupun dalam keadaan
kekurangan. Istri semacam ini akan bisa menciptakan suasana rumah
tangga gembira dan penuh rasa bahagia.
Untuk mengetahui apakah calon istri besar cintanya atau tidak, dapat
dibuktikan ketika dipinang apakah dia segera menerimanya ataukah
menunda menerima dengan alasan yang tidak jelas. Bila ternyata ia
segera menerima dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, bukan karena
hendak menutup malu atau lain-lainnya, hal itu dapat dijadikan salah
satu tanda besar cintanya kepada calon suaminya.
Jadi, karena wanita yang dapat mencintai suaminya dengan cinta yang
besar adalah ciri istri yang baik, hendaklah laki-laki memperhatikan
petunjuk Rasulullah SAW dengan baik. Ia hendaknya berusaha memilih
calon istri yang benar-benar mencintainya tanpa membandingkan keadaan
dirinya dengan orang lain. Tujuannya agar ia dapat menciptakan
kehidupan rumah tangga yang sakinah dan penuh kebahagiaan bersama
istrinya.***
——————
18. Patuh dan Taat
——————
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut:
“Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang subur,
besar cintanya, teguh memegang rahasia, tabah menderita, mengurus
keluarganya, patuh terhadap suaminya, pesolek bagi suaminya,
membentengi dirinya dari laki-laki lain, mau mendengar ucapan suami
dan menaati perintahnya, dan bila bersendirian dengan suaminya ia
pasrahkan dirinya pada kehendak suaminya, serta tidak berlaku dingin
kepada suaminya.” (H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan ciri-ciri istri yang baik, yang salah
satunya ialah patuh pada ucapan suami dan taat dalam menjalankan
perintahnya serta menjauhi larangannya.
Yang dimaksud dengan patuh dan taat ialah kesungguhan mengikuti dengan
ikhlas perintah yang diberikan kepadanya dan menjauhi larangan yang
dikenakan kepadanya.
Perempuan yang patuh dan taat sangat menjaga diri untuk tidak
melanggar larangan agama dan larangan orang tuanya selama larangan itu
sejalan dengan syari’at Islam. Ia juga beusaha melaksanakan perintah
agama dan perintah orang tuanya yang tidak bertentangan dengan
ketentuan agaama dengan penuh keikhlasan dan ketulusan sesuai dengan
kemampuannya.
Perempuan yang patuh dan taat pada agama dan orang tuanya kemungkinan
besar akan patuh dan taat kepada suaminya kelak. Perempuan semacam ini
akan dapat menciptakan ketentraman dan ketenangan suami dan rumah
tangganya. Ia juga akan mendapat kepercayaan suaminya bila ditinggal
pergi untuk mencari nafkah.
Laki-laki yang ingin mengetahui apakah calon istrinya, orang yang
patuh dan taat, dapat memperoleh informasi dari keluarganya, kerabat
dekatnya, teman dekatnya, atau tetangga dekatnya.
Kaum laki-laki, khususnya para pemuda, hendaklah memilih perempuan
yang patuh dan taat agar cita-citanya membangun rumah tangga yang
bahagia dapat terwujud segera dan berlangsung selama hayat.***
———
19. Hemat
———
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: “Wanita yang paling baik yaitu yang pandai
mengendarai unta. Wanita Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih
sayangnya kepada anak kecil dan panda mengurus harta suaminya yang
sedikit (miskin).” (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan ciri perempuan yang baik, yaitu pandai
mengurus unta, sedangkan istri yang baik adalah istri yang hemat,
yaitu pandai mengelola pendapatan suami yang sedikit sehingga
kepentingan keluarga tercukupi.
Hemat yaitu pandai mencukupkan yang sedikit sehingga keperluan
hidupnya yang banyak sekalipun terpenuhi. Hemat sangat erat
hubungannya dengan ketelitian dalam membelanjakan uang sehingga hanya
membeli sesuatu yang diperlukan dan tidak membeli sesuatu yang mubazir
dan sia-sia.
Keperluan setiap orang hanya dapat ditentukan oleh yang bersangkutan.
Keperluan yang digariskan oleh agama ada 3 macam:
1. Dlaruri, atau keperluan pokok yang menyangkut hal-hal yang bisa
mempe rtahankan kelangsungan hidup seseorang, seperti makan, minum dan
pengobatan.
2. Haaji, keperluan sekunder, yaitu untuk menyempurnakan kualitas
kehidupan seseorang sehingga kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Misalnya, lauk daging dan vitamin untuk menjaga ketahanan tubuh.
3. Tahsini, atau keperluan tersier, yaitu keperluan yang tidak
harus dipenuhi karena tidak menghambat atau mengancam keselamatan
diri. Mobil misalnya, untuk memudahkan seseorang bila hendak
bepergian.
Di antara ketiga keperluan tersebut, yang paling utama adalah dlaruri
(keperluan pokok).
Dalam memenuhi keperluan pokoknya seseorang harus bersikap hemat,
apalagi memenuhi keperluan sekunder dan tersiernya. Dengan bersikap
hemat seseorang tidak akan terjerumus ke dalam angan-angan dan khayal
kenikmatan duniawi.
Dalam kehidupan rumah tangga sifat hemat pada istri dapat mengelola
harta suami. Suami yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya
ingin agar istrinya dapat mengatur penghasilannya sehingga keperluan
diri dan anak-anaknya tercukupi.
Seorang perempuan yang memiliki sifat hemat tentu pandai mengendalikan
pengeluaran belanja keluarga. Ia tidak akan mau membeli sesuatu yang
tidak terjangkau oleh penghasilan suaminya sehingga ia tidak perlu
berhutang untuk mencukupi keperluannya.
Bilamana seorang istri ridla menerima uang belanja yang sedikit dan
mampu mengelolanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga, keluarga
semacam ini kemungkinan besar dapat menabung harta kekayaannya untuk
keperluan-keperluan masa depan mereka. Mereka dapat merencanakan
hal-hal yang lebih baik bagi masa depan diri dan anak-anaknya karena
memiliki bekal yang cukup.
Seorang istri yang hemat akan pandai dan cermat mengendalikan
pengeluaran rumah tanggnya. Suaminya tidak akan terbebani dalam
mencari nafkah karen atidak dikejar-kejar oleh tuntutan istri yang
kekurangan belanja. Suami akan selalu menyerahkan uang belanja kepada
istrinya dengan senang hati berapa pun jumlahnya. Ia benar-benar
percaya istrinya dapat berhemat dalam membelanjakan uangnya, sehingga
dapat mencukupkan penghasilannya untuk semua kebutuhan rumah tangga.
Sebaliknya, istri yang boros akan merugikan suami dan anak-anaknya.
Istri semacam itu akan menuntut suaminya memenuhi segala keinginannya
sehingga suami selalu merasa tertekan. Keadaan semacam ini pasti
menimbulkan konflik, bahkan anak-anak pun akan turut merasakan
ketegangan. Akibatnya, anak-anak hidup dalam suasana penuh tekanan.
Hal semacam ini tentu tidak dikehendaki siapapun, baik suami, istri
maupun anak-anak.
Istri pemboros lebih mementingkan berfoya-foya daripada menghemat
harta kekayaan suaminya. Perilaku istri semacam ini bisa mendorong
suaminya untuk mendapatkan harta dengan segala macam cara, halal atau
haram. Hal semacam ini sudah tentu membahayakan dan merugikan suami.
Untuk mengetahui apakah calon istri hemat atau boros dapat dilakukan
penelitian melalui teman dekatnya, kerabat dekatnya, tetangga
dekatnya, atau dengan mengamati kebiasaannya membelanjakan uang. Jiak
ternyata ia sanagt cermat dan berhati-hati dalam membelanjakan uang
yang dipegangnya, besar harapan ia kelak akan menjadi istri yang
hemat.
Selain itu, dapat juga dilakukan dengan mengamati kebiasaan
keluarganya apakah mereka biasa berlaku hemat atau sebaliknya. Akan
tetapi, kebiasaan suatu keluarga tidak bisa dijadikan tolok ukur mutlak. Adakalanya
suatu keluarga berlaku boros, namun ada di antara anak-anaknya yang
hemat. Hal ini bukan sesuatu yang mustahil terjadi di masyarakat kita.
Setiap laki-laki mendambakan istri yang pandai membelanjakan uang
suami dengan baik dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Ia tidak
berhutang ke kanan dan ke kiri sehingga dapat menjaga kehormatan suami
di mata orang lain dan meringankan beban suami dalam mencari nafkah.
Oleh karena itu, setiap laki-laki sebaiknya memilih calon istri yang
hemat dan pandai membelanjakan harta suami. Insya Allah, dengan
memiliki istri yang hemat rumah tangga akan mencapai kebahagiaan,
kasih sayang, kemesraan dan keceriaan.***
——————————————-
20. Besar Kasih Sayangnya kepada Anak Kecil
——————————————-
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: “Wanita yang paling baik yaitu yang pandai
mengendarai unta. Wanita Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih
sayangnya kepada anak kecil dan panda mengurus harta suaminya yang
sedikit (miskin).” (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Maksud Hadits di atas ialah perempuan yang pandai mengendarai unta
adalah perempuan yang pandai mengurus keluarganya; dan perempuan yang
paling baik adalah yang paling besar kasih sayangnya kepada anak-anak.
Kasih sayang kepada anak kecil dapat ditunjukkan dengan perhatian
besar kepada anak-anak, senang berkumpul dengan mereka, akrab bergurau
dan bercanda dengan mereka, sabar menghadapi tingkah laku mereka dan
gembira membimbing dan mengasuh mereka. Sifat semacam ini perlu ada
pada calon istri dan calon ibu. Mereka kelak akan melahirkan anak-anak
yang memerlukan kasih sayang dan cinta yang besar dari ibunya.
Perempuan yang besar kasih sayangnya kepada anak-anak memudahkan
pertumbuhan emosi anak-anak dan perkembangan kepribadiannya ke arah
yang positif. Anak-anak semacam ini kemungkinan besar terbebas dari
tekanan batin sehingga kelak menjadi orang dewasa yang sehat mental
dan emosinya. Seorang ayah yang memiliki anak-anak semacam ini akan
mudah mendidik dan mengasuh mereka karena ibunya bisa membantu
mendidik mereka dengan baik. Beban suami menjadi ringan karena
istrinya mampu memikul tanggung jawab dengan baik dalam mengasuh
anak-anaknya dengan penuh kasih sayang.
Laki-laki yang bermaksud menikahi seorang perempuan, hendaklah
memperhatikan sifat ini pada diri calon istrinya. Jika ternyata calon
istri memlilki sifat semacam ini, laki-laki tersebut sangat beruntung.
Anak-anaknya kelak dapat dipastikan memperoleh asuhan, pemeliharaan,
perlindungan dan bimbingan dari seseorang yang benar-benar bersedia
berkorban demi anak-anaknya yang dicintainya. Ia tidak akan mengeluh
saat mengasuh dan menghadapi kenakalan anak-anaknya. Ia menghadapi
kenakalan anaknya dengan perasaan ringan dan penuh kesabaran, sehingga
anak-anaknya berkembang dengan penuh kebebasan dan keceriaan di rumah
dan di lingkungannya. Hal ini sangat membantu suami untuk mencurahkan
pikiran dan tenaganya dalam memenuhi kebutuhan keluarga secara maksimal.
Untuk mengetahui seberapa jauh calon istri mempunyai kasih sayang
kepada anak-anak dapat dilakukan pengamatan dan penyelidikan melalui
cara-cara sebagai berikut:
1. Mengamati pergaulannya dengan anak-anak apakah ia sabar bergaul
dengan anak-anak atau tidak.
2. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau kepada kerabat
dekatnya, atau kepada tetangga dekatnya atau kepada adik-adiknya
apakah ia memiliki sifat tersebut atau tidak.
Karena anak-anak sangat membutuhkan ibu yang besar kasih sayangnya
kepada mereka, setiap laki-laki yang hendak mengambil seorang
perempuan sebagai istrinya hendaklah mengutamakan yang besar kasih
sayangnya kepada anak kecil. Istri semacam ini besar harapan dapat
mendampinginya untuk membina rumah tangga yang penuh dengan suasana
gembira, ceria dan bahagia.***
Wassalaamu’alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh
************************
** SEMOGA BERMANFAAT **
Oleh : Dr. M. Thalib